Selasa, 24/03/2020

Patuhi Surat Edaran Anggota Dewan Kerja dari Rumah

Selasa, 24/03/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (ist/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Patuhi Surat Edaran Anggota Dewan Kerja dari Rumah

Selasa, 24/03/2020

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (ist/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mengacu kepada Surat Edaran Gubernur, kegiatan dewan di gedung perwakilan rakyat Karang Paci, harus ditiadakan sementara.  Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi memberitahukan, saat ini pihaknya diminta untuk bekerja dari rumah, dan hanya melakukan monitoring terkait kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. "Ikutin arahan Gubernur kerja di rumah, tapi tetap monitoring via WhatsApp dan via telepon untuk sementara," kata Reza Senin (23/3/2020) kemarin 

Belum diketahui pasti, sampai kapan mereka harus bekerja dari rumah, Ia menunggu arahan dari pemerintah pusat dan arahan Gubernur Kaltim. "Mengikuti dari pusat dulu dan gubernur," sebut Reza.

Untuk itu, Reza mengimbau masyarakat agar menjaga pola hidup sehat dan mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah. "Yang penting menjaga kesehatan dengan mengikuti imbauan dari pemerintah, semoga masalah virus corona ini cepat berlalu dan kembali normal,"  sebutnya lagi.

Sebelumnya, dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati/walikota, kepala intansi vertikal, Asisten Sekda Provinsi Kaltim, kepala dinas/badan/biro di lingkungan Pemprov Kaltim, serta pimpinan badan/lembaga dan ormas di Kaltim ini, berisikan tentang imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat umum di Kaltim. (adv/*1)


Editor: Aspian Nur

Patuhi Surat Edaran Anggota Dewan Kerja dari Rumah

Selasa, 24/03/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (ist/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.