Selasa, 25/07/2017
Selasa, 25/07/2017
Ridwan Tassa
Selasa, 25/07/2017
Ridwan Tassa
SAMARINDA –Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Laila Fatihan mengatakan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dengan Perda, wajib membentuk Satgas agar dapat melakukan penindakan secara langsung. Salah satu yang paling banyak terlibat dengan Perda yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.
Kepala Dinsos Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan siap bekerja sama dengan OPD lain untuk menegakkan Perda. “Ya jelas kami siap untuk bekerja sama dalam membentuk Satgas Penegakan Perda agar hasil lebih efektif untuk menjalankan Perda,” tegas Ridwan.
Ia pun mengakui sampai saat ini masih banyak Perda yang tidak berjalan secara efektif akibat kurangnya pengawasan dari pihak legislatif serta kesadaran masyarakat yang masih kurang. Salah satunya Perda anak jalanan, gelandangan pengemis. “Makanya sampai saat ini kami berupaya penuh untuk mendorong DPRD segera mengesahkan Perda anjal gepeng tersebut,” tuturnya.
Ia pun mengakui persoalan sosial saat ini begitu kompleks dan memerlukan kerjasama dengan OPD lain yang terlibat di bidangnya. “Contohnya saja untuk menangkap anjal dan gepeng itu kan bukan wewenang kami tapi wewenang Satpol PP. Namun dengan adanya tim Satgas Penegak Perda ini diharapkan masing-masing OPD bisa saling bekerja sama karena selama ini yang ikut penertiban terhadap para anjal gepeng hanya dari Satpol PP. Sehingga dengan adanya pembentukan Satgas Penegakan Perda, diharapkan semua instansi pemerintahan ini terlibat,” demikian Ridwan. (ms/adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.