Minggu, 29/03/2020

Pemkab Paser Bakal Terima APD dan Rapid Test dari Pusat dan Usulan di APBD

Minggu, 29/03/2020

Ketua Juru Bicara Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Paser Bakal Terima APD dan Rapid Test dari Pusat dan Usulan di APBD

Minggu, 29/03/2020

logo

Ketua Juru Bicara Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Tenaga medis dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi prioritas untuk menerima Alat Pelindung Diri dan Rapid Test yang direncanakan akan didatangkan melalui bantuan pemerintah Pusat dan usulan pengadaan dari Dinas Kesehatan melalui APBD Kabupaten Paser. 

Sebanyak 270 APD akan di tedrima pemerintah Kabupaten Paser. APD tersebut bakal disalurkan kepada tenaga medis di Rumah Dakit Panglima Sebaya sebanyak 150 APD. Sedangkan 120 lainnya bakal diserahkan kepada petugas Puskesmas.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Cobid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menyampaikan bahwa 250 APD merupakan bantuan dari pemerintah Pusat dan 120 APD merupakan pengadaan dari Dinas Kesehatan melalui APBD Kabupaten Paser.

"Totalnya 270 APD, kami mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan juga berdasarkan pada usulan pengadaan kami melalui APBD Kabupaten Paser. Sebagian APD akan digunakan di RS Panglima Sebaya dan sisanya akan di distribusikan ke Puskesmas se Kabupaten Paser," ucap amir Faisol. Sabtu (27/4/2020).

Sementara itu Rapid Test sendiri diperuntukkan bagi tenaga medis. Sebab ia menilai bahwa tenaga medis merupakan orang yang sering bersentuhan dengan pasien gejala Corona.

"Kami prioritaskan dulu untuk tenaga medis, kan mereka yang kesehariannya berhadapan dan bersentuhan langsung dengan pasien. Siapa yang bisa menyangka kalau salah satu dari pasien itu ternyata ada yang positif. Makanya kami prioritaskan tenaga medis dulu," paparnya.

Namun demikian ia juga menyampaikan bahwa rapid test tersebut juga bakal digunakan untuk memeriksa Pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Setelah tenaga medis terpenuhi, kami baru gunakan rapid test untuk pasien yang berstatus Pasien dalam Pengawasan yang dirawat di RS. Panglima Sebaya," ucapnya.

Selanjutnya setelah PDP, rapid test juga akan di gunakan guna mengetahui kondisi ODP yang penggunaannya dilakukan secara periodik serta melihat pada hasil diagnosa.

"Untuk pasien ODP, Rapid Test akan dilakukan secara periodik, misal. ODP dites di minggu pertama negatif, kemudian saat dilakuan tes di minggu kedua. Jika hasilnya positif, maka ODP akan dirawat di RSUD atau statusnya menjadi PDP. Namun jika di minggu kedua hasilnya tetap negatif, ia dinyatakan tidak memiliki gejala mengarah terjangkit Corona,” imbuh Amir. (adv)


Penulis : Dwi Cahyo

Editor: Desman Minang

Pemkab Paser Bakal Terima APD dan Rapid Test dari Pusat dan Usulan di APBD

Minggu, 29/03/2020

Ketua Juru Bicara Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.