Senin, 30/03/2020
Senin, 30/03/2020
Musrenbang Kabuapaten Paser yang dilaksanakan secara terbatas. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Senin, 30/03/2020
Musrenbang Kabuapaten Paser yang dilaksanakan secara terbatas. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Namun kali digelar secara terbatas. Tidak melibatkan banyak peserta.
Kepala Bappedalitbang Paser Muksin menyampaikan, pembatasan peserta lantaran masih rawan penyebaran virus Corona.
"Peserta kami batasi, hanya sekitar 20 orang yang kami minta hadir karena mereka akan menandatangani berita acara," kata Muksin, Senin (30/3/2020).
Selain kehadiran yang dibatasi, ia juga mengaku setiap perangkat daerah tetap diberikan undangan. Namun dengan menyaksikan jalannya musrenbang melalui teknologi digital.
"Sebagian ada yang berada dalam satu ruangan dan ada juga yang berada di ruang khusus untuk mengikuti musrenbang dengan metode virtual dan video streaming," paparnya.
Termasuk dengan anggota DPRD Paser yang bisa mengikuti kegiatan secara telekonferensi.
Ia berharap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 dapat tersampaikan. Kendati terdapat beberapa perbedaan dalam segi teknis pelaksanaan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pembangunan bisa semakin baik," pungkasnya. (adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.