Rabu, 01/04/2020
Rabu, 01/04/2020
Sekretaris Daerah KaBupaten Paser, Katsul Wijaya
Rabu, 01/04/2020
Sekretaris Daerah KaBupaten Paser, Katsul Wijaya
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dialihkan. Tujuannya untuk penguatan dalam pencegahan pandemi virus Corona.
Pengalihan anggaran desa dilakukan melalui pembelanjaan bidang dan sub bidang lainnya menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
"Termasuk bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa," kata Katsul Wijaya, Rabu (1/4/2020).
Dirinya juga meminta agar turut menggunakan tenaga setempat serta warga yang belum berkecukupan secara ekonomi untuk mengerjakan kegiatan PKTD.
"Upaya ini juga dapat membantu kebutuhan anggaran di tengah wabah virus Corona," ucapnya.
Selanjutnya Katsul menerangkan upaya yang bisa dilakukan pemerintahan desa untuk tanggap penanggulangan virus Corona.
"Pengalihan bisa langsung dilakukan dalam APBDes seperti pengadaan masker, hand santizer dan lainnya," terang Katsul.
Alokasi dana desa tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.32/2059/DPMD tanggal 26 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Begitu pula pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
"Dengan dasar aturan yang telah tertuang ini, kami sangat berharap perubahan dana desa guna mendukung pencegahan virus Corona di Kabupaten Paser," pungkasnya. (adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.