Kamis, 16/04/2020
Kamis, 16/04/2020
Kepala BKAD Paser Abdul Kadir. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Kamis, 16/04/2020
Kepala BKAD Paser Abdul Kadir. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Tahapan pembangunan bandara masih menunggu disposisi Bupati Paser. Hal tersebut dikarenakan pengajuan permohonan hibah harus ditandatangani langsung oleh kepala daerah.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser Abdul Kadir menyampaikan proses sudah berjalan dan menunggu keputusan bupati.
"Disposisi Bupati Paser belum kami terima," ucap Abdul Kadir, Kamis (16/5/2020).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus ditandatangani bupati karena aset dalam jumlah besar. "Ada 228 hektare lahan yang akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan," terangnya.
Kendati begitu, ia menyebut bupati telah setuju untuk menghibahkan aset daerah tersebut setelah ada pembicaraan bersama Kementerian Perhubungan. Namun persetujuan itu baru sebatas ucapan.
"Secara lisan bupati sangat setuju dengan upaya kelanjutan pembangunan bandara. Makanya sekarang kami tinggal menunggu saja," pungkasnya. (adv)
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.