Sabtu, 18/04/2020

Waspada Berita Hoaks Terkait Covid-19 di Kabupaten Paser

Sabtu, 18/04/2020

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat melaksanakan Konferensi Pers. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Waspada Berita Hoaks Terkait Covid-19 di Kabupaten Paser

Sabtu, 18/04/2020

logo

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat melaksanakan Konferensi Pers. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Melihat situasi perkembangan Covid-19 yang hingga saat ini masih sangat diwaspadai. Membuat masyarakat semakin resah, terlebih lagi sempat beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Untuk itu Pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang berkaitan dengan Covid-19 di Kabupaten Paser.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menyampaikan beberapa berita tidak benar atau hoaks yang sudah tersebar melalui media sosial,  diantaranya berkaitan dengan informasi yang menyatakan bahwa 10 dari jamaah Ijtima Goa tiga diantaranya Positif. Kemudian informasi yang menyatakan bahwa anggota keluarga yang saat ini sedang menjalani isolasi di tempat yang disediakan dinyatakan Positif hasil Rapid test.

"Informasi ini masih belum bisa dipertanggungjawabkan, sumbernyapun tidak jelas dari mana. Padahal dari tim medis sendiri melaksanakan Rapid test dan hasilnya negatif," ujar Amir Faisol, Sabtu (18/4/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut ia menyampaikan bahwa jika hal itu ditindak tegas maka yang bersangkutan penyebar berita hoaks bisa dikenakan hukuman dengan Undang Undang ITE. Sebab menurutnya informasi tersebut hanya menambah keresahan dikalangan masyarakat.

"Jelas informasi ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, selain itu informasi ini hanya menambah keresahan dikalangan masyarakat," paparnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat semakin panik karena berita Hoaks yang beredar.

"Masyarakat  panik karena adanya berita-berita Hoaks. Kami harapkan seluruh masyarakat hisa lebih menyaring dan bijak dalam menyampaikan informasi, terlebih yang berkaitan dengan Covid-19," pungkasnya. (adv)


Penulis : Dwi Cahyo

Editor: Desman Minang

Waspada Berita Hoaks Terkait Covid-19 di Kabupaten Paser

Sabtu, 18/04/2020

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat melaksanakan Konferensi Pers. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.