Minggu, 19/04/2020
Minggu, 19/04/2020
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Minggu, 19/04/2020
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Selain pembebasan lahan Sungai Ampal untuk penanganan banjir. Pihak pengembang juga dituntut memerhatikan analisa dampak lingkungan (amdal) ketika membangun perumahan.
Hal tersebut ditekankan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz karena warga Beriman kembali dihadapi persoalan banjir. Sementara di sisi lain, pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Pengembang harus mempersiapkan infrastruktur lingkungan. Bagaimana penghijaunnya, bozem atau bendalinya, bagaimana akses jalannya, ya harus disiapkan dari awal," kata Thohari Aziz, Minggu (19/4/2020).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lanjut Thohari, mesti konsisten melakukan pengawasan secara ketat agar dampak lingkungan bisa dieliminasi.
"Memang kebutuhan perumahan untuk warga kota masih tinggi. Tapi bukan berarti mengabaikan norma-norma hukum lingkungan," tegasnya.
Alokasi anggaran penanganan banjir selalu besar dari tahun ke tahun. Bahkan pada 2019 lalu mencapai Rp120 miliar dan berlanjut di APBD 2020. ( Adv)
Penulis/Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.