Rabu, 29/04/2020
Rabu, 29/04/2020
Kepala DPKPP Kabupaten Paser, M. Fauji. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Rabu, 29/04/2020
Kepala DPKPP Kabupaten Paser, M. Fauji. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemerinrah Kabupaten Paser telah menyedian 1 hektare lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Kendati belum ada pasien yang meninggal akibat terpapar virus tersebut.
"Kami diberi tanggung jawab untuk menyediakan lahan pemakaman khusus. Dari hasil survei, kami melihat ada sebidang tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pemakaman ini," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser M. Fauji, Selasa kemarin (28/4/2020).
Lokasi pemakaman harus berada jauh dari pemukiman warga sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Lahan itu berada di pinggir hutan Kecamatan Tanah Grogot.
"Jadi kami rasa warga tidak akan terganggu dengan adanya pemakaman di lahan yang telah kami sediakan," terangnya.
Walau diharapkan lahan itu tidak digunakan. Artinya, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dapat disembuhkan.
"Kami tidak mengharapkan ada yang meninggal," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.