Rabu, 29/04/2020

DPRD Rampung Gelar Paripurna LKPj APBD 2019

Rabu, 29/04/2020

Ketua DPRD Abdul Rasid Memimpin Langsung Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2019 oleh Bupati Kukar (Foto: Heri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Rampung Gelar Paripurna LKPj APBD 2019

Rabu, 29/04/2020

logo

Ketua DPRD Abdul Rasid Memimpin Langsung Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2019 oleh Bupati Kukar (Foto: Heri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja Pertanggungjawaban APBD Kutai Kartanegara 2019, Rabu (29/4/2020) di Gedung Rapat Sidang Paripurna DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin langsung rapat paripurna ini. Di tengah pandemi Covid-19, jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) H M Ridha Dharmawan bersama jajaran pejabat dan staf struktural di lingkup Sekretariat Dewan telah mempersiapkan secara khusus paripurna ini agar bisa berlangsung lancar tanpa kendala dengan tetap memperhatikan protokoler penanggulangan Covid-19.

Anggota DPRD tetap diwajibkan hadir, adapun perwakilan Pemkab Kukar cukup dihadiri oleh Bupati dan Sekretaris Kabupaten Kukar. Kepala atau Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga serta instansi terkait juga turut hadir namun secara virtual.

“Tadi, Bupati sudah menyampaikan laporan LKPj 2019 ke kami, dan kemudian dalam mekanisme ini kami tentu akan membahas di internal masing-masing fraksi dan komisi, berkaitan dengan yang disampaikan Bupati tadi. Setelah selesai dibahas, baru disampaikan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada korankaltim.com. 

Rasid menjelaskan mekanisme ini wajib dilakukan karena berdasarkan pada Tata Tertib DPRD. “Masing-masing fraksi dan komisi dan ini kita lakukan berdasarkan dengan Tatib kita di DPRD, waktunya selama 30 hari, hal ini tetap berlaku meskipun kondisi seperti ini,” jelasnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, setelah secara resmi dilakukan penyampaian, maka langkah selanjutnya menunggu hasil ada atau tidaknya rekomendasi dari DPRD Kukar terkait LKPj 2019. 

“Ya, tadi kita sudah sampaikan, jadi nanti DPRD dalam satu bulan menelaah itu, nanti kita lihat rekomendasinya seperti apa,” tegas Edi. (ADV)


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi


DPRD Rampung Gelar Paripurna LKPj APBD 2019

Rabu, 29/04/2020

Ketua DPRD Abdul Rasid Memimpin Langsung Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2019 oleh Bupati Kukar (Foto: Heri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.