Senin, 04/05/2020

Pemkab Kukar Minta Klarifikasi ke Kemenkeu Soal Penundaan Penyaluran DAU

Senin, 04/05/2020

Sekreris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemkab Kukar Minta Klarifikasi ke Kemenkeu Soal Penundaan Penyaluran DAU

Senin, 04/05/2020

logo

Sekreris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku kaget terkait penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementrian Keuangan RI.

Kukar bersama sejumlah daerah lainnya menerima sanksi ini lewat Surat Keputusan Menkeu RI Nomor 10/KM.7/2020 itu. 

Alasannya karena tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020. Dalam hal ini, laporan penyesuaian APBD dengan skema refocusing atau realokasi APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Pemkab Kukar menyebut bahwa langkah-langkah pembiayaan penanganan Covid-19 telah sesuai dengan arahan Mentri Keuangan RI untuk pelaporan hasil kegiatan pembiayaannya. 

Hanya saja, dalam hal ini memang, Pemkab Kukar tidak menggunakan skema refocusing atau realokasi APBD.

"Karena kita masih punya dana Silpa idle (menganggur) untuk Covid-19 ini, dan jumlahnya pun cukup," kata Sekretaris Daerah Kukar Sunggono kepada Korankaltim.com, Selasa (5/5/2020).

Pemkab Kukar, diakui Sunggono, kaget akan sanksi ini. Secara pribadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo telah mengkarifikasi hal itu kepada pihak-pihak di Kementrian Keuangan. 

Gayung bersambut. Pemkab Kukar diarahkan untuk memuat permintaan klarifikasi secara tertulis.

"Kaget kita, mudah-mudahan nanti ada perubahan terkait kebijakan penundaan itu," demikian Sunggono. (ADV)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Pemkab Kukar Minta Klarifikasi ke Kemenkeu Soal Penundaan Penyaluran DAU

Senin, 04/05/2020

Sekreris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.