Jumat, 08/05/2020

Lembaga Penyiaran Swasta Minta Keringanan Perpanjang Izin

Jumat, 08/05/2020

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lembaga Penyiaran Swasta Minta Keringanan Perpanjang Izin

Jumat, 08/05/2020

logo

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur Yovanda Novi mengatakan banyak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang meminta keringanan dalam proses perpanjangan Izin Penyenggaraan Penyiaran (IPP).

Ia menyebut alasan dari LPS dikarenakan pandemi Covid-19 yang membuat banyak program siaran yang setop dan pengurangan iklan. Sehingga secara otomatis berdampak pada turunnya pendapatan.

"Banyak yang tidak mampu membayar pajak perpanjangan perizinan. Ini sebenarnya juga bagian dari persoalan, karena itu KPID tentu melakukan langkah-langkah termasuk melakukan konsultasi secara tertulis kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," sebut Yovanda pada rapat dengar pendapat terkait program kerja KPID Tahun 2020 dengan Komisi I DPRD Kaltim, Rabu lalu (6/5/2020).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan Covid-19 berdampak kepada semua sektor perekonomian termasuk lembaga siaran yang juga merasakan kesulitan sehingga perlu dicarikan solusi.

Menurutnya, keberadaan perusahaan termasuk lembaga siaran swasta wajib dijaga perkembangannya oleh pemerintah agar tetap mampu bertahan. Sebab keberadaanya yang memberikan efek positif bagi masyarakat sekitar dan daerah.

"UU dengan jelas menyebutkan kalau keberadaan perusahaan harus memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk LPS yang secara fungsi memberikan beragam informasi dan hiburan. Namun tetap harus dalam pantauan KPID agar konten siaran tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.

Pihaknya, mendukung langkah yang diambil oleh KPID Kaltim untuk melakukan koordinasi sekaligus konsultasi ke Kominfo RI yang diharapkan mampu memberikan solusi dan keringanan agar LPS mampu bertahan ditengah kondisi yang sulit seperti sekarang. (adv/*2)

Lembaga Penyiaran Swasta Minta Keringanan Perpanjang Izin

Jumat, 08/05/2020

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.