Jumat, 08/05/2020
Jumat, 08/05/2020
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin
Jumat, 08/05/2020
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dalam rangka mendongkrak perekonomian Provinsi Kaltim maka diperlukan adanya sumber pendapatan daerah baru. Diantaranya sektor pajak yang dinilai mampu memberikan kontribusi cukup signifikan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait sumber pendapatan daerah baru dari sektor pajak yakni dari tv berlangganan. Ia mengakui, sejauh ini tidak dapat dikenakan pajak karena persoalan regulasi.
"Saya juga sudah sampaikan KPID dan mereka menyambut baik semangat ini untuk kemudian nantinya akan menjadwalkan agenda pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim guna membicarakan payung hukum terkait pajak tv berlangganan," sebutnya.
Politikus PKB itu menyebut pajak dimaksud bukanlah persoalan yang baru karena sudah diwacanakan beberapa tahun terakhir. Namun belum juga dilakukan tindakan serius. Kondisi yang sama juga dialami provinsi lainnya.
Pontensi pajak dari tv kabel menurutnya tidak dapat dipandang sebelah mata. Mereka yang berlangganan mencapai ratusan bahkan keseluruhan bisa mencapai ribuan dan semuanya rutin membayar iuran setiap bulan.
Kendati demikian, konsekuensi dari penarikan pajak haruslah dibarengi dengan pemberian pelayanan dari pemerintah kepada pihak tv berlangganan seperti memberikan kemudahan dalam perizinan dan lainnya.
Adanya regulasi yang mengatur pajak tv kabel berbayar tentu menguntungkan semua pihak baik pamerintah, pihak tv bersangkutan termasuk masyarakat karena tentu regulasi juga nantinya mengatur tentang perlindungan dan pengaduan konsumen. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.