Sabtu, 09/05/2020
Sabtu, 09/05/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah saat mengumumkan penambahan dua kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu (9/5/2020). (Foto: Istimewa)
Sabtu, 09/05/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah saat mengumumkan penambahan dua kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu (9/5/2020). (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara kembali mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (9/5/2020) pagi.
Bupati Edi Damansyah menyebut ada dua tambahan kasus terkonfirmasi positif. Masing-masing KKR23 (32), perempuan dari Kenohan. KKR23 ini disebutkan tidak memiliki keluhan sakit, dia memiliki riwayat kontak dengan suaminya yang merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, Sulsel pada 22 Maret lalu.
Kemudian, KKR24 (29) berjenis kelamin Laki-laki di Muara Badak. Dia merupakan pelaku perjalanan dari Magetan.
“Seluruh pasien saat ini sedang menjalani perawatan di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi stabil,” kata Edi kepada awak media.
Pasien KKR23 yang tertular dari suaminya di Kecamatan Kenohan berarti bertambah kecamatan dengan kasus transmisi lokal. Dengan begitu, sudah ada tiga kecamatan di Kukar yang terjadi transmisi lokal, yakni Kecamatan Muara Badak, Tenggarong dan Kenohan.
Edi juga mengoreksi data yang disampaikan pada rilis tertanggal 8 Mei 2020. Untuk Kasus KKR16 yang diumumkan berasal dari Muara Badak, ternyata yang bersangkutan memiliki KTP Muara Badak, berdomisili di Loa Janan.
Kini, total Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar sebanyak 24 Kasus. Terdiri dari 22 pasien sedang menjalani perawatan dan 2 pasien sembuh. Kasus-kasus di Kukar didominasi oleh kasus impor dari pelaku perjalanan.
“Adapun penularan lokal untuk saat ini ditemukan pada keluarga terdekat (istri). Kita Berharap semoga tidak terdapat penularan lokal ke masyarakat luas dan tidak ada kasus impor baru di Kukar,” demikian Edi. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.