Senin, 11/05/2020

Pemerintah Diimbau Rutin Gelar Razia Produk Kadaluwarsa Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Senin, 11/05/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemerintah Diimbau Rutin Gelar Razia Produk Kadaluwarsa Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Senin, 11/05/2020

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Anggota  Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/kota  di Kaltim untuk rutin menggelar razia produk makanan dan minuman di saat bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri. 

Upaya itu, kata Ali Hamdi, untuk menghindari beredarnya produk kedaluwarsa serta tidak layak konsumsi oleh masyarakat Kaltim. 

“Jelang lebaran ini, baik di swalayan maupun pasar banyak beredar makanan yang sudah tidak layak konsumsi, untuk itu kami mengimbau agar dilakukan razia, pengecekan maupun monitoring untuk memeriksa makanan tidak layak tersebut,” imbaunya.

Razia tersebut, sambung Politisi PKS ini, tidak hanya sebatas produk instan ringan, namun tidak terkecuali daging ayam, sapi dan kambing serta barang-barang kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

“Apalagi makanan erat kaitannya dengan kesehatan. Jangan sampai masyarakat Kaltim mengkonsumsi makanan yang tidak sehat,” imbuhnya.

Terkait hal ini, diimbau juga kepada masyarakat Kaltim yang mendapatkan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi untuk melaporkan penemuan tersebut  untuk kemudian ditindaklanjuti pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah wajib menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada para pemilik swalayan yang menjual produk bermasalah tersebut, juga melakukan pembinaan.

Namun, jika tiga kali berturut-turut, swalayan atau toko yang bersangkutan masih menjual produk yang sama, maka pemerintah bisa menjerat pengusaha itu dengan Undang-Undang yang berlaku tentang keamanan pangan.

“Untuk itu kepada para pemilik toko dan swalayan juga kami imbau untuk lebih selektif dalam menjual produk makanan dan minuman. Apalagi menjelang lebaran, banyak produk makanan baru yang kadang mengabaikan standar keamanan. Jangan sampai barang-barang yang dijual merugikan masyarakat dan pengusaha sendiri, sebab jika terbukti menjual barang tak layak konsumsi akan dikenakan sanksi,” tuturnya. (adv/*3)


Editor: M. Huldi

Pemerintah Diimbau Rutin Gelar Razia Produk Kadaluwarsa Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Senin, 11/05/2020

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.