Senin, 11/05/2020
Senin, 11/05/2020
RDP antara DPRD Kukar Bersama PLN. (Heri/korankaltim.com)
Senin, 11/05/2020
RDP antara DPRD Kukar Bersama PLN. (Heri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Peduli dengan jeritan masyarakat akibat tagihan listrik melonjak, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Rayon Tenggarong, Senin (11/5/2020).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara H M Alif Turiadi didampingi Anggota Komisi II Ria Handayani dan Hamdiah Z.
Hadir Manager ULP Tenggarong Suwarno bersama staf teknis Mohamad Iqbal.
Alif Turiadi mengatakan, idealnya pada RDP kali ini turut dihadiri perwakilan masyarakat yang merasa keberatan dengan lonjakan tarif listrik. Namun, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan perwakilan masyarakat berhalangan hadir di tempat.
“Ini usulan dan jeritan dari masyarakat, sehingga kami memanggil untuk klarifikasinya dari PLN, dan dari RDP tadi ya kenaikan ini memang seperti itulah keadaannya (terjadinya peningkatan pemakaian, Red),” kata Alif kepada korankaltim.com, Senin (11/5/2020).
Meskipun begitu, DPRD Kukar sudah mengusulkan dan memberikan masukan kepada PLN agar di masa pandemi Covid-19 ini bisa diberlakukan pembayaran yang tidak sekaligus. Ini mengingat kondisi perekenomian warga juga mengalami penurunan.
“Kami DPRD dari hasil RDP tadi sudah mengusulkan supaya pembebanan pembayaran yang lonjakan tinggi ini jangan diberlakukan sekaligus, tapi dilakukan progresi bertahap. Kami minta pertimbangan kebijakan itu. Dan jawaban mereka tadi akan dikoordinasikan dengan pimpinan pusatnya ,” ungkap politisi Gerindra ini.
Kepada masyarakat, Alif berharap agar masyarakat bisa mempergunakan daya listrik sehemat mungkin. “Kalau dilihat dari lonjakan itu, memang terjadi karena WFH tadi, biasanya kalau kondisi normal kan keluar rumah posisi lampu dimatikan semua, jadi kami berharap agar masyarakat berhemat-lah ya,” harapnya.
“Solusi metode pencatatan mandiri itu menjadi solusi terbaik, dan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dan masyarakat sendiri bisa memonitor langsung yang dibayar sesuai dengan si pemakai beban, jadi akan lebih fair,” pungkas Alif. (Adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.