Selasa, 12/05/2020
Selasa, 12/05/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah (Foto: Reza Fahlevi/ Korankaltim.com)
Selasa, 12/05/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah (Foto: Reza Fahlevi/ Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Perusahaan Daerah (Perusda) terus didorong untuk berbenah secara kelembagaannya menuju Perseroan Terbatas (PT).
Selain itu, Perusda juga didorong untuk tidak lagi bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah. Kreativitas dan inovasi perusahaan dalam menggali potensi usaha yang dapat dikembangkan diupayakan bekerjasama dengan perusahaan yang ada.
"Kita terus membangun koordinasi dengan pola kerjasama kemitraan. Dari evaluasi kita memang selama ini hal-hal yang pengelolaannya tidak begitu tepat dalam analisis datanya sehingga banyak rencana bisnisnya tidak bisa direalisasikan," jelas Edi kepada Korankaltim.com, Selasa (12/5/2020).
Ada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diarahkan fokus menjalin kerja sama. Prinsipnya, tegas Edi, tidak sekedar bersifat administratif dengan berbagai penandatanganan, tetapi diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
"Saya memang menginginkan perubahan BUMD di Kukar. Sehingga bisa memberikan kontribusi untuk PAD dan lagi-lagi bisa bekerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah," demikian Edi. (ADV).
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.