Selasa, 19/05/2020
Selasa, 19/05/2020
(Ilustrasi THR/net)
Selasa, 19/05/2020
(Ilustrasi THR/net)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Kebahagiaan kini dirasakan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak seluruh ASN maupun THL Pemkab Kukar saat ini sudah cair.
"Sudah, sudah cair sebagian, bahkan per hari ini untuk PNS kita sudah 30 OPD yang mencairkan, sedangkan untuk THL-nya sudah sebanyak 19 OPD yang mencairkan dan sudah bisa diterima," kata Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono kepada korankaltim.com, Selasa (19/5/2020).
Sunggono menjelaskan upaya Pemkab dalam pencairan THR ini sudah digodok sejak lama. Jauh sebelum ada usulan dan desakan dari DPRD Kukar.
"Tidak ada hubungannya dengan desakan anggota dewan yang terhormat, Pak Bupati serius memperhatikan para PNS dan THL kita. Semuanya saat ini sedang tahapan di masing-masing OPD teknis pencariannya. Berdasarkan dari keterangan kepala BPKAD sudah banyak kepala OPD yang mengajukan dan sekarang sedang diproses di bank," ungkapnya.
Sunggono menegaskan PNS dan THL merasakan kebahagiaan yang sama meskipun besaran THR yang diterima berbeda.
Khusus untuk THL, Pemkab Kukar telah mengeluarkan Perbup 21/2020. Proses penyusunan ini dilakukan setelah Bupati memutuskan untuk menaikkan gaji THL dan pemberian THR, setelah itu Bagian Umum dan Perlengkapan memulai proses pengkajian dan analisa yang memakan waktu berbulan-bulan, karena harus melewati tahapan penilaian analisa kertas kerja.
Setelah itu, masuk dalam standar harga barang dan jasa maka secara administrasi baru bisa diproses dalam DPA dan seterusnya hingga pencairan.
"Intinya kita sudah memproses ini jauh-jauh hari dan saat ini tinggal teknisnya saja lagi di masing-masing OPD untuk seluruh PNS dan THL, termasuk guru honorer yang berkontak dengan Pemkab Kutai Kartanegara," demikian Sunggono.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.