Rabu, 20/05/2020

Pemkab Paser Tiadakan Salat Idulfitri

Rabu, 20/05/2020

Rapat pembahasaan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Paser Tiadakan Salat Idulfitri

Rabu, 20/05/2020

logo

Rapat pembahasaan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan dan masjid. Keputusan diambil setelah digelar rapat bersama forkopimda dan MUI serta DMI dan Dinas Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan pertemuan guna menindaklanjuti adanya peraturan pemerintah serta imbauan MUI pelaksanaan salat Idulfitri di masa pandemi.

Pada awalnya Pemkab Paser memberikan kelonggaran untuk melaksanakan salat Idulfitri. "Karena beberapa pertimbangan, maka diputuskan untuk meniadakan salat Idulfitri di masjid dan lapangan," ucap Katsul Wijaya, Rabu (20/5/2020).

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Paser Abdul Khalid menyampaikan pelaksanaan takbir pada malam Hari Raya Idulfitri masih diperbolehkan.

"Dengan syarat dilakukan di masjid dan dilaksanakan tidak lebih dari lima orang. Supaya umat muslim tetap bisa merayakan Idulfitri, meski dalam keterbatasan," terang Abdul Khalid. (adv)


Penulis: Dwi Cahyo

Editor: Hendra

Pemkab Paser Tiadakan Salat Idulfitri

Rabu, 20/05/2020

Rapat pembahasaan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H. (Foto: Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.