Kamis, 21/05/2020
Kamis, 21/05/2020
Sekda Kukar, Sunggono
Kamis, 21/05/2020
Sekda Kukar, Sunggono
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyebutkan, Dana Bagi Hasil (DBH) Kukar telah tersalurkan.
Klarifikasi Pemkab Kukar, beberapa waktu lalu, ternyata ditanggapi positif oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Sudah diklarifikasi bahwa kemarin itu memang ada sedikit perbedaan format saja, sudah tuntas. (DBH) sudah disalurkan," kata Sunggono kepada korankaltim.com, Kamis (21/5/2020).
Sunggono tidak mengetahui pasti berapa jumlah DBH yang diterima oleh Kukar. Yang tahu persis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Sebelumnya, Kukar termasuk salah satu kabupaten/kota yang disanksi penundaan penyaluran DBH oleh Kemenkeu RI. Waktu itu, Kukar dianggap tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 secara lengkap dan benar, terutama dalam penanganan Covid-19.
Pemkab Kukar mengklarifikasi hal itu, bahwa Kukar memilih menggunakan dana Silpa Idle dalam penanganan Covid-19.
Akhirnya, klarifikasi tersebut sudah ditanggapi oleh Kemenkeu RI dan tidak jadi disanksi penundaan penyaluran DBH.
Yang terpenting, dalam membuat laporan ini, kata Sunggono, Pemkab Kukar sudah benar melakukan penyesuaian APBD tersebut dengan berbagai pertimbangan pengalokasiannya.
"Dan data laporan yang kita sampaikan itu sudah kita buat dengan benar," pungkasnya. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.