Kamis, 21/05/2020

Honorer Gembira dengan Kenaikan Gaji dan Dapat THR, Edi Ceritakan Proses Panjang Merealisasikannya

Kamis, 21/05/2020

FTHK bersama Bupati Kukar Edi Damansyah menengadahkan tangan membaca doa selamat. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Honorer Gembira dengan Kenaikan Gaji dan Dapat THR, Edi Ceritakan Proses Panjang Merealisasikannya

Kamis, 21/05/2020

logo

FTHK bersama Bupati Kukar Edi Damansyah menengadahkan tangan membaca doa selamat. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan Tenaga Harian Lepas (THL) Administrasi kepada Bupati Kukar Edi Damansyah pada Rabu (20/5/2020) malam.

Diketahui, Perbub Kukar Nomor 02/2020, perubahan atas Perbup Kukar Nomor 61/2019 terkait Standar Satuan Harga (SSH) telah dikeluarkan. Di dalamnya mengatur kenaikan gaji THL. 

Gaji THL tingkat pendidikan terakhir SD sebesar Rp1.100.500,  SLTP sebesar Rp1.188.416, SLTA dan Diploma I sebesar Rp1.287.244, Diploma II sebesar Rp1.357.180, Diploma III sebesar Rp1.398.100, Sarjana I sebesar Rp1.510.196, dan Pascasarjana sebesar Rp1,557.668. 

Ditambah lagi dengan THR dibayarkan tahun ini sebesar Rp1 juta. Saat ini dalam tahap penyaluran. Sebagiannya THL telah menerimanya.  

Wakil Ketua FTHK, Nur Khasan berharap, kebijakan Pemkab Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan THL ini berkelanjutan dan terus mengalami peningkatan. 

Diakuinya, THR terakhir kali diterima para honorer pada 2007 lalu. Pada 2014 FTHK mulai memperjuangkannya, termasuk komponen lain seperti jaminan kesehatan dan kenaikan gaji.

"Alhamdulilah kita punya bupati yang pernah (menjadi) honorer, jadi tahu bagaimana sulitnya menjadi tenaga honorer itu," kata Khasan kepada media.

Saat ini, ada 6.000 lebih THL dari 54 perangkat daerah yang tersebar di 18 kecamatan. 

Bupati Edi Damansyah menceritakan, upaya merealisasikan kenaikan gaji THL ini sudah  lama. Pada 2018 lalu, Pemkab Kukar berkalkulasi dalam analisis kemampuan keuangan daerah dalam lima tahun. 

Di tengah fluktuasi PAD dari dana bagi hasil, kebijakan kenaikan gaji honorer yang direncanakan angkanya mendekati UMK saat itu, juga kompensasi dengan skema berbasis kinerja mulai digodok. 

Hingga akhirnya gaji para THL naik menjadi sekitar 50 Persen.

Menurut Edi, kebijakan terkait kenaikan gaji honorer ini adalah hal lumrah. Kebijakan yang diambil kepala daerah sesuai dengan pemahaman manajemen pemberdayaan aparatur. 

Baik PNS maupun honorer dipandang Edi sebagai aset, yang pada hilirnya menjadi daya dorong terhadap pencapaian visi misi dan prioritas daerah. 

"Saya kira hal ini memang lumrah saja bagi saya, memang prosesnya panjang tapi kami memang tidak mengekspos proses itu," ujarnya.

"Harapan saya teman-teman honor juga harus dibarengi dengan bekerja dengan lebih baik lagi," demikian Edi. (Adv)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Honorer Gembira dengan Kenaikan Gaji dan Dapat THR, Edi Ceritakan Proses Panjang Merealisasikannya

Kamis, 21/05/2020

FTHK bersama Bupati Kukar Edi Damansyah menengadahkan tangan membaca doa selamat. (Foto: Reza Fahlevi/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.