Jumat, 22/05/2020

Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama, ASN dan Karyawan BUMD Tetap Bekerja Hari Ini

Jumat, 22/05/2020

Sekda Kukar, Sunggono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama, ASN dan Karyawan BUMD Tetap Bekerja Hari Ini

Jumat, 22/05/2020

logo

Sekda Kukar, Sunggono

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-1538/ORG/LIKTL/065.11/05/2020 tentang perubahan ketiga atas hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Pemkab Kukar pada Rabu (20/5/2020).

Dalam surat tersebut diatur cuti bersama hari raya Idulfitri dimulai tanggal 24-25 Mei 2020. Hal ini mengacu kepada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 Tahun 2020 yang membatalkan cuti bersama Idulfitri pada 22 Mei atau hari ini. Jadi, ASN dan BUMD tetap memberikan pelayanan.

"Perangkat daerah, unit kerja dan BUMD yang memberikan pelayanan langsung agar mengatur penugasan pegawainya," tutur Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono kepada Korankaltim.com, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan surat edaran bupati itu, lanjut Sunggono, kepala OPD maupun Unit Kerja melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

"Juga mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan peeundang-undangan," pungkasnya. (Adv)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama, ASN dan Karyawan BUMD Tetap Bekerja Hari Ini

Jumat, 22/05/2020

Sekda Kukar, Sunggono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.