Kamis, 28/05/2020
Kamis, 28/05/2020
Ilustrasi Pasar malam (Foto: Istimewa)
Kamis, 28/05/2020
Ilustrasi Pasar malam (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan agar pasar malam nantinya betul-betul menerapkan SOP pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19.
Setelah Bupati Kukar menyatakan Kukar telah memasuki fase 'new normal' pada Rabu (27/5/2020), pasar malam di sekitar kota Tenggarong kembali diperbolehkan beraktivitas sejak malam harinya.
Hanya saja, tidak semua titik pasar malam boleh beroperasi. Dari 12 titik lokasi pasar malam di Tenggarong, baru tiga lokasi yang diperbolehkan beroprasi lantaran lokasinya dianggap representatif untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Lokasi tersebut yakni Terminal Tenggarong di Jalan Danau Semayang Kelurahan Melayu, Lapangan Pemuda Kelurahan Panji, dan Kelurahan Bukit Biru.
"Yang kita tekankan, pasar malam itu SOP-nya antara penjual dan pembeli harus pakai masker. Jaga jarak, disiapkan tempat cuci tangan dan ada pintu masuk dan keluarnya," papar Edi kepada media.
Diketahui, data pedagang pasar malam di Kukar sebanyak 458 pedagang. 30 orang diantaranya merupakan warga luar Kukar. Pasar malam ini hanya diperkenankan kepada warga domisili Kukar saja.
Setiap lokasi pasar malam akan ada penanggungjawab masing-masing. Jajaran Gugus Tugas, Polri, TNI dan Dapil PP akan dikerahkan untuk pengawasannya.
Dari perwakilan pedagang pun menyampaikan komitmen menjalankan SOP pencegahan Covid-19.
"Komitmen standar kesehatan itu sudah dipenuhi semua, bahkan antusiasme teman-teman pedagang sangat tinggi. Mereka akan menaati ketentuan yang ditetapkan itu," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.