Kamis, 28/05/2020
Kamis, 28/05/2020
Anggota Pansus KIO Maloy DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
Kamis, 28/05/2020
Anggota Pansus KIO Maloy DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
KORANKALTIM.COM. SAMARINDA – Demi mempercepat penyelesaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Panitia Khusus pembahas Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy, DPRD Kaltim melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Kamis (28/5/2020) tadi.
Anggota Pansus KIO Maloy DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pembahasan salah satu diantaranya yakni pihaknya meminta kepada Dinas PUPR, Bagian Tata Ruang untuk menyajikan data tetang pola dan struktur ruang.
Tata ruang dimaksud pada kawasan inti I dengan luasan kurang lebih seribu hektare, kawasan inti II seluas empat ribu enam ratus tujuh puluh tiga hektare, dan kawasan penyangga seluas lima belas ribu hektare. Hal ini disebabkan berkaitan erat dengan pembangunan sarana pendukung yang diantaranya seperti sistem jaringan jalur darat yakni jalan dan jalur perkeretaapian, termasuk sarana dan prasarana layanan lalu lintas.
“Pansus meminta kejelasan pola dan struktur ruangnya seperti apa, harus jelas karena peruntukkannya nanti harus benar-benar tepat sasaran dan memang diperlukan. Kami beri kesempatan kepada Dinas PUPR untuk melengkapi,” jelas Veridiana.
Setelah data diberikan maka pansus akan melakukan cross check lapangan untuk melihat singkronisasi antara data dengan fakta dilapangan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga diharapkan draf raperda bisa maksimal. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.