Senin, 01/06/2020
Senin, 01/06/2020
Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda, Dhanny Rakhmadi (ist)
Senin, 01/06/2020
Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda, Dhanny Rakhmadi (ist)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Samarinda Dhanny Rakhmadi menerangkan sampai saat ini belum mendapat kepastian mengenai protokol kesehatan karena masih dalam pembahasan di Pemerintah Pusat, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai jadwal tahapan hingga kini belum keluar/ "Arahnya seperti itu tapi PKPU-nya belum terbit sementara acuannya kami mengawasi PKPU,"ungkap Dhanny pada korankaltim.com, Senin (01/06/2020).
Undang-Undang yang ada mengenai tahapan saat ini belum mengacu pada protokol Covid-19 Dalam hal proses penganggaran juga, hingga kini pihaknya belum mendapat petunjuk atau arahan tertulis dari Bawaslu RI maupun Kementerian Dalam Negeri. "Tapi prinsipnya, kalau mekanismenya menggunakan protokol Covid-19, implikasi proses pengawasan di lapangan kan ada. Misalnya ga boleh berkumpul untuk sekian puluh orang, saat ini kan dibatasi, kemudian mekanisme verifikasinya mungkin saja nanti ga bertatap muka," sebut Dhanny lagi.
Hal-hal demikian menurut Dhanny tentu masih menunggu, akankah terdapat arahan untuk dilakukan revisi anggaran atau tidak, yang masih belum jelas hingga kini, karena belum ada payung hukumnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini mengatakan pihaknya wait and see hingga keluarnya aturan terbaru. "Aturan mainnya belum ada, aturan main dalam hal proses pelaksanaan tahapan dimasa Covid-19 masih dalam pembahasan semuanya, karena kami ini pelaksana, ketika ada regulasinya dilaksanakan sesuai regulasinya, jadi menunggu dari PKPU-nya saja," jelasnya. (adv)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.