Rabu, 03/06/2020

Disdukcapil Kutai Kartanegara Targetkan Pekan ini Semua Pemegang Suket Terima KTP Elektronik

Rabu, 03/06/2020

Kepala Disdukcapil Kukar M Iriyanto (Foto: Heri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disdukcapil Kutai Kartanegara Targetkan Pekan ini Semua Pemegang Suket Terima KTP Elektronik

Rabu, 03/06/2020

logo

Kepala Disdukcapil Kukar M Iriyanto (Foto: Heri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan tanggal 7 Juni 2020 semua masyarakat pemegang Suket (Surat Keterangan) sudah bisa memiliki e-KTP.

Diketahui, masyarakat pemegang Suket di Kukar jumlahnya mencapai 112.000, terdiri dari 12 ribu warga sudah melakukan perekaman e-KTP, sekitar 100 ribuan lainnya terkait dengan perbaikan data.

"Insyaallah pekan ini semua Suket habis sehingga tidak ada lagi warga Kukar yang memegang Suket, warga miliki e-KTP yang valid," kata Kepala Disdukcapil Kukar, M Iriyanto kepada korankaltim.com, Rabu (3/6/2020).

Untuk realisasi zero Suket di Kukar, Irianto mengungkapkan Disdukcapil dalam sebulan terakhir ini melakukan kerja ekstra, lembur siang dan malam. 

Bahkan, ketika pegawai lainnya libur saat masa hari raya Idul fitri, pihaknya tetap bekerja dengan membentuk tim khusus untuk memproses e-KTP.

"Sebulan ini kami lembur siang malam. Momentum Covid-19 ini bukan malah kita lemes, tapi kami ingin buat sesuatu yang berarti bagi masyarakat, apalagi ini jelang Pemilu," ungkapnya.

Karena Suket tidak lagi diterbitkan, pihaknya pun meminta warga yang belum memiliki e-KTP, baik yang baru membuat dan memperbaiki data untuk dapat datang ke Disdukcapil segera. 

Namun, karena saat ini masih pandemi Covid-19, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengaturan terhadap sistem pelayanan terkait dengan e-KTP.

"Ya, kondisi ini tidak bisa semua warga langsung datang ke kantor. Akan kami batasi setiap harinya, mungkin 100 orang, dengan sistem NIK genap ganjil, termasuk mengatur pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.

"Intinya saat ini kami ingin membereskan pelayanan yang kurang baik, yang kurang berpihak kepada masyarakat, sekarang kami buat mudah, dan semuanya gratis," tambah Irianto.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan Disdukcapil Kukar secara online selama layanan tatap muka belum dibuka secara penuh.

Dengan menggunakan sistem layanan online, warga pun tidak perlu lagi ke Disdukcapil. Pemohon ataupun warga dapat mengakses http://disdukcapil.kukarkab.go.id/layanan_online untuk melakukan kepengurusan semua jenis dokumen kependudukan. (adv)


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Disdukcapil Kutai Kartanegara Targetkan Pekan ini Semua Pemegang Suket Terima KTP Elektronik

Rabu, 03/06/2020

Kepala Disdukcapil Kukar M Iriyanto (Foto: Heri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.