Minggu, 14/06/2020
Minggu, 14/06/2020
H Azhar Nuryadi Anggota Komisi II DPRD Kukar yang akrab dipanggil Zaong (Heri/korankaltim.com)
Minggu, 14/06/2020
H Azhar Nuryadi Anggota Komisi II DPRD Kukar yang akrab dipanggil Zaong (Heri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Anggota Komisi II H Azhar Nuryadi rampung melakukan reses di tiga desa yakni Desa Liang Ulu, Desa Liang, Desa Kota Bangun Ulu, dan Desa Kota Bangun Ilir Kecamatan Kota Bangun.
Selain masalah peningkatan infrastruktur untuk dukungan dalam peningkatan perekonomian warga, fokus yang menjadi serapan aspirasi pada reses kali ini ialah yang berdampak pada sektor lingkungan khususnya keberlangsungan habitat asri sungai Mahakam yang dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat nelayan.
“Aspirasi ini sebenarnya datang dari masyarakat desa dan dari nelayan juga yang mengeluhkan semakin tahun pendapatan perikanan sungai terus menurun. Sebenarnya kalau dirunut akar persoalannya ya memang dari warga juga yang masih ada saja menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkngan,” kata Zaong sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Minggu (14/6/2020).
Politisi Golkar ini mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu melakukan tupoksi pengawasan terhadap aktivitas warga nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi lingkungan. Untuk lebih mendapatkan perhatian, pihaknya mengaku sudah mengajak langsung pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kukar untuk melihat kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Pak Dadang Dinas Perikanan saya bawa sendiri ke desa-desa kawasan ulu,” ungkapnya.
Diketahui adapun alat tangkap ikan yang digunakan warga terbuat dari kasa, tentunya hal ini sangat mengganggu habitat dan perkembangan keberlangsungan biota perairan sungai. “Jangankan anak-anak ikan yang masih kecil-kecil, telur ikannya pun terseret dan tertangkap kalau menggunakan kasa itu, karena tidak ada sekatnya,” terangnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, sejauh ini pihak DKP telah memiliki petugas yang berwenang melakukan penindakan pengawasan dimasing-masing pedesaan sebagai perpanjangtanganan pemerintah kabupaten. “Pentingnya pengawasan dan penindakan, namun sejauh ini kurang maksimal karena yang bertugas ini adalah juga warga desa setempat, jadi memang mereka yang langsung berhadapan dan berbenturan dengan warga,” tegasnya.
“Kalau boleh diusulkan yang lebih tepat melakukan penindakan itu adalah melibatkan aparat dari jajaran TNI Polri, karena kalau yang bertugas juga sesama warga yang nota bene masih satu pertemanan bahkan masih keluarga dengan warga nelayan ya susah penindakannya, serba tidak enaknya pasti,” pungkas Zaong. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.