Sabtu, 20/06/2020
Sabtu, 20/06/2020
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti
Sabtu, 20/06/2020
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menurut Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti, surat edaran Bupati Kukar untuk memperketat pemeriksaan kesehatan dalam crew-change para karyawan perusahaan dari luar, baik BUMN maupun swasta cukup efektif.
Belakangan ini, diketahui mayoritas penambahan kasus terkonfirmasi positif merupakan kasus impor. Yakni karyawan yang datang dari luar pulau. Pengetatan itu efektif dalam penemuan kasus sehingga dapat dirawat segera dan mencegah penyebaran virus Corona yang meluas di masyarakat.
"Jadi ketika case finding, yang bersangkutan sudah tercegah sebelum ke lapangan, kita hambat supaya tidak menulari orang lain," kata Martina kepada Korankaltim.com, Jumat (18/6/2020) malam.
Ditambah lagi, mudahnya ketersediaan alat periksa seperti alat rapid test hingga swab saat ini menjadikan pasien terindikasi gejala Covid-19 tidak perlu lagi menunggu masa inkubasi selama 14 hari.
Hal tersebut, kata Martina, dapat membantu menjaga produktivitas perusahaan. Jika salah satu karyawannya terkonfirmasi positif, maka kontak eratnya tentu akan diperiksa. Namun, hasilnya juga tidak lagi harus menunggu lama dan menyebabkan produktivitas suatu perusahaan menurun lantaran keterbatasan alat diagnosa.
"Seorang pelaku perjalanan wajib diketahui kesehatannya, minimal rapid test dan maksimal pemeriksaan PCR. Jadi kita memang sudah mengambil langkah yang benar," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.