Rabu, 01/07/2020
Rabu, 01/07/2020
Sutomo Jabir
Rabu, 01/07/2020
Sutomo Jabir
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim mensinyalir adanya kekeliruan dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2019.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksi PKB pada rapat paripurna DPRD Kaltim, Rabu (1/7/2020). Menurutnya, hal itu dinilai bertentangan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan beriorentasi layanan publik.
“Fraksi PKB menilai telah terjadi kekeliruan dalam proses seleksinya. Kalau memang itu terjadi tentu kami cukup menyayangkan padahal birokrasi harus menuju pada pemerintahan yang bersih dan baik," sebutnya.
Pihaknya, meminta Pemprov Kaltim untuk membatalkan atau menganulir proses terhadap 5 Jabatan Eselon II karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kententuan lelang Jabatan sebagaimana yang dijelaskan pada peraturan yang berlaku.
Adapun ketentuan yang dimaksud adalah Ketua Pansel telah pensiun ketika proses lelang sedang berlangsung. Selain itu, diabaikannya Surat KASN yang meminta pembatalan peserta yang tidak memenuhi syarat; yakni lewat usia dan tidak lolos kejiwaan.
Ia menambahkan bahwa tidak di umumkannya hasil penyeleksian secara terbuka terhadap tiga besar nama yang lolos, dan Tim Pansel tidak berasal dari lembaga Independen.(adv/*2)
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.