Kamis, 02/07/2020
Kamis, 02/07/2020
RDP DPRD Kukar dengan Camat Marang Kayu, Disdukcapil di Banmus
Kamis, 02/07/2020
RDP DPRD Kukar dengan Camat Marang Kayu, Disdukcapil di Banmus
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono.
Hadir Ketua Badan Kehormatan (BK)DPRD Kukar H Abdul Wahab, dan anggota DPRD Suyono, Hamdiah Z, Saparuddin Pabonglean, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto dan perwakilan Kapolres Kukar serta DPP Forum Akuntabilitas dan Transparansi (DPD LSM Fakta), Kamis (2/7/2020).
RDP yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kukar ini, mencari solusi atas persoalan postingan Suyono selaku anggota DPRD yang memberikan bantuannya kepada warga dalam urusan pencetakan e-KTP.
Nyatanya, niat baik ini kurang berkenan oleh Pemerintahan Desa dan Kecamatan Marang Kayu karena seolah-olah kewenangan pihak eksekutif dilangkahi oleh anggota DPRD Kukar Suyono.
“Jadi yang pertama kami menggarisbawahi bahwa aspirasi ini diperspektifkan dalam ruang yang sempit, sekarang faktanya seperti apa yang saya sampaikan tadi karena DPRD ini seolah-olah dianggap lembaga yang luar biasa oleh konstituen, oleh masyarakat kita jadi hal-hal yang tertentu yang memang tidak sesuai ketentuan dan kewenangannya nyatanya harus tetap kita lakukan dan kita tidak mungkin menolak itu,” kata Siswo kepada korankaltim.com, usai memimpin RDP, Kamis (2/7/2020).
Siswo mengungkapkan, anggota dewan juga merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga persoalan semacam ini tetap dilakukan. Ini ditengarai ada sistem yang salah selama ini dalam upaya percepatan pencetakan e-KTP.
“Alhamdulillah semua bisa duduk bersama dan semua terang benderang, kita kupas tuntas dan saya harap tidak ada lagi persoalan KTP ini tidak ada lagi yang sampai menunggu bertahun-tahun sudah,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait unggahan Suyono yang menawarkan bantuan, Siswo secara kelembagaan memohon maaf kepada publik.
“Kami mengimbau juga kepada siapapun pihak manapun tanpa terkecuali anggota DPRD, bijaklah dalam ber-medsos bisa menahan diri, terutama kata-kata kita secara tidak langsung itu bagian dari cerminan publik figur kita. Mungkin anggota kami kalau itu dirasa salah dalam bermedsos, saya dari unsur pimpinan lembaga ini kami mohon maaf,” terangnya.
M Iryanto menyambut baik dari hasil RDP ini. Ada hikmah tersendiri agar Disdukcapil lebih integritas lagi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
“Dalam hal pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga Kukar sistem juga kita benahi. Dari RDP ini kan terungkap, bahwa ada salah persepsi. Orang ingin berbuat baik tapi belum tentu benar, makanya kami juga akui bahwa perubahan-perubahan yang kami lakukan untuk perbaikan ini belum sempat disosialisasikan secara massif, karena banyak PR yang harus kami selesaikan, salah satunya di PR Suket saat ini. Alhamdulillah sudah kita selesaikan, semua warga kita langsung mendapatkan KTP-El,” tegas Iryanto.(adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.