Kamis, 02/07/2020
Kamis, 02/07/2020
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti
Kamis, 02/07/2020
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Tenaga kesehatan yang khusus untuk penanganan Covid-19 sudah bisa menikmati jerih payah selama ini.
Sebanyak 2.018 tenaga kesehatan (Nakes) khusus penanganan Covid-19 se- Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan insentif pada hari ini, Kamis (2/7/2020).
Diketahui, Pemkab Kukar menggelontorkan Rp9 miliar dari anggaran penanganan Covid-19 untuk insentif Nakes terhitung Maret, April, dan Mei. Besaran insentif yang diterima masing-masing Nakes berbeda-beda, sesuai dengan kinerja dan pasien yang ditangani.
"Artinya berapakali dia visite, berapakali memeriksa pasien, berapakali dia di laboratorium, jadi tidak semua nakes (mendapat insentif)," kata Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti kepada Korankaltim.com.
Untuk Nakes Puskesmas, jelas Martina, dibayarkan sesuai dengan jumlah OTG, pelaku perjalanan yang diobservasi karantina, juga ODP dan PDP yang dirawat.
Insentif ini tetap berdasarkan kinerja.
Nominal Insentif terbesar didapatkan oleh dokter spesialis yang besarannya hingga Rp9 Juta per bulan. Sementara insentif terkecil berkisar Rp 400 ribu yang bertugas di Puskesmas.
Terkait dana dari pemerintah pusat yang akan disetorkan ke daerah untuk insentif Nakes, Martina menyebutkan bahwa pemerintah pusat sangatlah selektif.
Ada beberapa indikator yang nantinya menjadi acuan untuk mendapat insentif dari pemerintah pusat. Jadi, ada Nakes rumah sakit pun yang tidak mendapatkannya.
Ada beberapa insentif dari pemerintah pusat yang ditalangi oleh Pemkab Kukar terlebih dahulu. Kemudian, ketika transfer dana dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI itu tiba, akan langsung disetorkan ke kas daerah.
"Dan pada prinsipnya tidak boleh terjadi tumpang tindih. Tidak boleh mendapat (insentif) dari APBD, kemudian dapat juga dari pusat," demikian Martina.
Untuk diketahui, insentif untuk Nakes khusus penanganan Covid-19 masih akan diberikan hingga Juni. Tetap dibayarkan sesuai dengan kinerja. Jumlahnya tentu akan lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Tenaga kesehatan yang khusus untuk penanganan Covid-19 sudah bisa menikmati jerih payah selama ini.
Sebanyak 2.018 tenaga kesehatan (Nakes) khusus penanganan Covid-19 se- Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan insentif pada hari ini, Kamis (2/7/2020).
Diketahui, Pemkab Kukar menggelontorkan Rp9 miliar dari anggaran penanganan Covid-19 untuk insentif Nakes terhitung Maret, April, dan Mei. Besaran insentif yang diterima masing-masing Nakes berbeda-beda, sesuai dengan kinerja dan pasien yang ditangani.
"Artinya berapakali dia visite, berapakali memeriksa pasien, berapakali dia di laboratorium, jadi tidak semua nakes (mendapat insentif)," kata Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti kepada Korankaltim.com.
Untuk Nakes Puskesmas, jelas Martina, dibayarkan sesuai dengan jumlah OTG, pelaku perjalanan yang diobservasi karantina, juga ODP dan PDP yang dirawat.
Insentif ini tetap berdasarkan kinerja.
Nominal Insentif terbesar didapatkan oleh dokter spesialis yang besarannya hingga Rp9 Juta per bulan. Sementara insentif terkecil berkisar Rp 400 ribu yang bertugas di Puskesmas.
Terkait dana dari pemerintah pusat yang akan disetorkan ke daerah untuk insentif Nakes, Martina menyebutkan bahwa pemerintah pusat sangatlah selektif.
Ada beberapa indikator yang nantinya menjadi acuan untuk mendapat insentif dari pemerintah pusat. Jadi, ada Nakes rumah sakit pun yang tidak mendapatkannya.
Ada beberapa insentif dari pemerintah pusat yang ditalangi oleh Pemkab Kukar terlebih dahulu. Kemudian, ketika transfer dana dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI itu tiba, akan langsung disetorkan ke kas daerah.
"Dan pada prinsipnya tidak boleh terjadi tumpang tindih. Tidak boleh mendapat (insentif) dari APBD, kemudian dapat juga dari pusat," demikian Martina.
Untuk diketahui, insentif untuk Nakes khusus penanganan Covid-19 masih akan diberikan hingga Juni. Tetap dibayarkan sesuai dengan kinerja. Jumlahnya tentu akan lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.