Sabtu, 04/07/2020
Sabtu, 04/07/2020
RDP yang digelar Komisi IV. (heri/korankaltim.com)
Sabtu, 04/07/2020
RDP yang digelar Komisi IV. (heri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Inspektorat, Perwakilan SMP Negeri 1 Tenggarong dan perwakilan PT Pelita Sakti selaku rekanan pembangunan gedung SMP Negeri 1 Tenggarong, Jumat (3/7/2020).
RDP Komisi IV ini dilangsungkan di Ruangan Rapat Komisi I DPRD Kukar dipimpin Ketua Komisi IV Baharuddin.
Selain membahas masalah peningkatan kualitas pendidikan jenjang SMP dan pemeliharaan dan operasional SMPN 1 Tenggarong, RDP ini juga menitikberatkan soal utang Pemkab Kukar kepada pihak kontraktor sebesar Rp 8 miliar dengan rincian pengerjaan tahun 2018 sebesar Rp 7 miliar dan pengerjaan tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar.
"Di tahun 2018 itu masih ada yang terutang dan 2019 juga masih ada yang tertinggal, tentu ini kita akan mendorong kewajiban-kewajiban pemerintah ini bisa diselesaikan di tahun ini" kata Baharuddin kepada koran Kaltim.com, Jumat (3/7/2020).
DPRD, kata dia, akan mengupayakan pelunasan utang kepada kontraktor rampung pada tahun ini melalui mekanisme APBD Perubahan 2020.
"Kita dorong di perubahan 2020 dan mudah-mudahan itu bisa selesai semua," terangnya.
Komisi IV berharap SMP Negeri 1 Tenggarong ini bisa menjawab tantangan kebutuhan kualitas SDM yang dihasilkan.
"Mudah-mudahan gedung dan prasarana megah ini bisa terpelihara dengan baik, kualitas pendidiknya baik, juga kita sama-sama berharap lulusan yang dihasilkan SMP 1 ini berbanding lurus dengan megah dan berkualitasnya bangunan sekolahnya," harapnya.(adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.