Senin, 11/09/2017

DPRD Bontang Konsultasi ke Karang Paci

Senin, 11/09/2017

DISKUSI: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan saat menerima kunjungan rombogan anggota DPRD Bontang untuk konsultasi terkait sejumlah masalah aturan internal kedewanan seperti tatib dan tufoksi masing-masing komisi, Kamis (7/9).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Bontang Konsultasi ke Karang Paci

Senin, 11/09/2017

logo

DISKUSI: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan saat menerima kunjungan rombogan anggota DPRD Bontang untuk konsultasi terkait sejumlah masalah aturan internal kedewanan seperti tatib dan tufoksi masing-masing komisi, Kamis (7/9).

SAMARINDA - DPRD Bontang kembali melakukan konsultasi ke Karang Paci sebutan Kantor DPRD Kaltim, terkait sejumlah aturan internal kedewanan. Kedatangan Rombongan legislatif Bontang yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Nursalam, disambut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, Kamis (7/9) lalu.

Dikatakan Edy, kedatangan sejumlah Anggota DPRD Bontang untuk berdiskusi mengenai beberapa hal, seperti menanyakan target perda, dan mengenai tata tertib pasca adanya PP 18 Tahun 2017. “Termasuk pembagian kewenangan masing-masing komisi dengan mitra kerja. Kata mereka (DPRD Bontang, Red) ada beberapa aturan yang berbenturan dengan UU 23 Tahun 2014,” ujarnya.

Menurut dia, tugas dan fungsi bermitra berdasarkan kewenangan komisi masing-masing. Agar tidak berbenturan, kembali menyesuaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing komisi. Termasuk penyediaan tenaga ahli. “Intinya, lebih banyak menyoroti aturan-aturan internal DPRD, dari hak yang melekat, tenaga ahli yang melekat, PP 18 serta mengenai OPD dan mitra kerja,” terang Edy.

Dia mencontohkan, jika melihat dari tugas masing-masing komisi, satu mitra kerja bisa berhubungan dengan dua atau tiga bahkan empat komisi. Seperti Komisi II yang bidang ekonomi dan keuangan dengan Komisi III membidangi SDA.

“Kalau berhubungan dengan investasi, itu urusan Komisi II. Tapi, mengenai teknis tambangnya, itu menjadi ranahnya Komisi III. Seperti itu saja aturannya, tinggal menyesuaikan,” beber Politikus PDI Perjuangan ini. “Hanya saja perlu pemahaman lebih jauh mengenai tugas, fungsi pokok masing-masing komisi,” sambung Edy. 

Adapun rombongan anggota DPRD Bontang yang turut hadir dalam konsultasi tersebut terdiri dari Bilher Hutahaean, Suwardi, Taqbir Ali, Muslimin, dan Yanri Dasa DS. (adv/hms6)


DPRD Bontang Konsultasi ke Karang Paci

Senin, 11/09/2017

DISKUSI: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan saat menerima kunjungan rombogan anggota DPRD Bontang untuk konsultasi terkait sejumlah masalah aturan internal kedewanan seperti tatib dan tufoksi masing-masing komisi, Kamis (7/9).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.