Selasa, 13/06/2017

DPRD Sahkan Empat Perda Baru

Selasa, 13/06/2017

RAPAT PARPURNA: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan 4 Perda baru.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Sahkan Empat Perda Baru

Selasa, 13/06/2017

logo

RAPAT PARPURNA: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan 4 Perda baru.

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemkab menyambut baik dengan segera melakukan peraturan teknis dari ke-empat Perda yang telah disahkan DPRD Kukar pada Rapat Paripurna ke-V, senin (12/6). 

Ketua DPRD Kukar Salehuddin S.Sos S.Fil mengatakan kerja keras empat Pansus kini berujung maksimal, karena dari empat Raperda yang diusulkan, semuanya disepakati dan sahkan. 

“Pansus ini telah bekerja hampir tiga bulan, dan hari ini adalah puncaknya (mendengarkan laporan pansus, Red). Alhamdulilah, dari empat Perda yang dilaporkan oleh masing-masing Pansus, semuanya disetujui oleh anggota DPRD,” kata Saleh sapaan akrabnya. 

Saleh mengungkapkan, sebelum melakukan laporan akhirnya, ke empat pansus ini telah berkonsultasi dengan kementerian terkait dan Biro Hukum provinsi. “Semuanya sudah clear sehingga hari ini kita sahkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Sekretaris Partai Golkar ini meminta agar Perda ini bisa segera diundangkan, dan dibuatkan peraturan pelaksananya (perbup, red) agar bisa segera dilaksanakan. “Harus segera dibuatkan peraturan teknisnya berupa Perbup agar Perda yang disahkan hari ini segera bisa dilaksanakan oleh Pemkab Kukar,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam paripurna kemarin, ada empat Perda yang disahkan DPRD yaitu Perda Izin Membuka Tanah Negara, Perda Peran Serta Lokal Dalam Industri Ekstraktif Minyak dan Gas Bumi di Daerah, Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Perda Pembentukan Lembaga Penyiaran Daerah Radio Pemkab Kukar. (adv/hei)

DPRD Sahkan Empat Perda Baru

Selasa, 13/06/2017

RAPAT PARPURNA: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan 4 Perda baru.

Berita Terkait


DPRD Sahkan Empat Perda Baru

RAPAT PARPURNA: Ketua DPRD Salehuddin saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan 4 Perda baru.

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemkab menyambut baik dengan segera melakukan peraturan teknis dari ke-empat Perda yang telah disahkan DPRD Kukar pada Rapat Paripurna ke-V, senin (12/6). 

Ketua DPRD Kukar Salehuddin S.Sos S.Fil mengatakan kerja keras empat Pansus kini berujung maksimal, karena dari empat Raperda yang diusulkan, semuanya disepakati dan sahkan. 

“Pansus ini telah bekerja hampir tiga bulan, dan hari ini adalah puncaknya (mendengarkan laporan pansus, Red). Alhamdulilah, dari empat Perda yang dilaporkan oleh masing-masing Pansus, semuanya disetujui oleh anggota DPRD,” kata Saleh sapaan akrabnya. 

Saleh mengungkapkan, sebelum melakukan laporan akhirnya, ke empat pansus ini telah berkonsultasi dengan kementerian terkait dan Biro Hukum provinsi. “Semuanya sudah clear sehingga hari ini kita sahkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Sekretaris Partai Golkar ini meminta agar Perda ini bisa segera diundangkan, dan dibuatkan peraturan pelaksananya (perbup, red) agar bisa segera dilaksanakan. “Harus segera dibuatkan peraturan teknisnya berupa Perbup agar Perda yang disahkan hari ini segera bisa dilaksanakan oleh Pemkab Kukar,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam paripurna kemarin, ada empat Perda yang disahkan DPRD yaitu Perda Izin Membuka Tanah Negara, Perda Peran Serta Lokal Dalam Industri Ekstraktif Minyak dan Gas Bumi di Daerah, Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Perda Pembentukan Lembaga Penyiaran Daerah Radio Pemkab Kukar. (adv/hei)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.