Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
ATASI DEFISIT: Unsur Forkopimda bertemu dengan perwakilan Pemerintah Pusat untuk memperjelas dana perimbangan daerah.
Minggu, 01/10/2017
ATASI DEFISIT: Unsur Forkopimda bertemu dengan perwakilan Pemerintah Pusat untuk memperjelas dana perimbangan daerah.
TENGGARONG – Menyikapi kondisi keuangan Pemkab Kutai Kartanegara yang tidak menentu, memaksa para pimpinan daerah untuk berpikir keras. Melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati, wakil bupati, ketua DPRD, kapolres, kajari, dandim, ketua PN didampingi oleh sekkab dan jajaran eksekutif melobi Pemerintah Pusat di Jakarta, baru-baru ini.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengatakan koordinasi itu untuk memastikan bahwa bahwa hak-hak Kukar sebagaimana UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah dijalankan dengan adil. “Kita sengaja mengajak juga unsur forum komunikasi pimpinan daerah, ada kapolres, dandim, kajari dan ketua PN agar Pemerintah Pusat tahu kondisi Kutai Kartanegara dari berbagai perspektif,” kata Saleh.
Dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal, mulai dari optimalisasi penerimaan DBH, sistem penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU), Blok Mahakam serta dana transfer daerah 2017. “Untuk dana transfer triwulan tiga, Kementerian Keuangan memastikan akan dilakukan pada minggu terakhir September, sedangkan untuk triwulan empat menunggu prognosis penerimaan pendapatan negara sektor migas bulan November 2017,” jelas Saleh.
“Kita semua berharap agar apa yang kita perjuangkan bisa berhasil sehingga perimbangan keuangan ke daerah lebih berkeadilan, termasuk revisi UU 33/2004. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, khususnya warga di Kutai Kartanegara,” imbuh Saleh.
Dalam kunjungan ini Forkopimda melakukan konsultasi ke Dirjen Migas, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. (adv/hei)
ATASI DEFISIT: Unsur Forkopimda bertemu dengan perwakilan Pemerintah Pusat untuk memperjelas dana perimbangan daerah.
TENGGARONG – Menyikapi kondisi keuangan Pemkab Kutai Kartanegara yang tidak menentu, memaksa para pimpinan daerah untuk berpikir keras. Melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati, wakil bupati, ketua DPRD, kapolres, kajari, dandim, ketua PN didampingi oleh sekkab dan jajaran eksekutif melobi Pemerintah Pusat di Jakarta, baru-baru ini.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengatakan koordinasi itu untuk memastikan bahwa bahwa hak-hak Kukar sebagaimana UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah dijalankan dengan adil. “Kita sengaja mengajak juga unsur forum komunikasi pimpinan daerah, ada kapolres, dandim, kajari dan ketua PN agar Pemerintah Pusat tahu kondisi Kutai Kartanegara dari berbagai perspektif,” kata Saleh.
Dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal, mulai dari optimalisasi penerimaan DBH, sistem penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU), Blok Mahakam serta dana transfer daerah 2017. “Untuk dana transfer triwulan tiga, Kementerian Keuangan memastikan akan dilakukan pada minggu terakhir September, sedangkan untuk triwulan empat menunggu prognosis penerimaan pendapatan negara sektor migas bulan November 2017,” jelas Saleh.
“Kita semua berharap agar apa yang kita perjuangkan bisa berhasil sehingga perimbangan keuangan ke daerah lebih berkeadilan, termasuk revisi UU 33/2004. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, khususnya warga di Kutai Kartanegara,” imbuh Saleh.
Dalam kunjungan ini Forkopimda melakukan konsultasi ke Dirjen Migas, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. (adv/hei)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.