Rabu, 25/10/2017

Dispora – Kejari Tandatangani Mou Pendampingan Hukum

Rabu, 25/10/2017

TANDATANGAN : Kepala Dispora Awang Ilham menandatangani Mou kerjasama dengan Kejari Kukar. (FOTO: HERI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dispora – Kejari Tandatangani Mou Pendampingan Hukum

Rabu, 25/10/2017

logo

TANDATANGAN : Kepala Dispora Awang Ilham menandatangani Mou kerjasama dengan Kejari Kukar. (FOTO: HERI/KK)

TENGGARONG - Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan penanda tanganan nota kerja sama Mou dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, selasa (24/10).

Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Dispora dan Kejari Kukar ialah kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Dispora H. Awang Ilham mengatakan dengan penandatanganan Mou ini merupakan bentuk nyata kinerja Dispora dalam upaya pencegahan terhadap berbagai tindakan aparatur selaku personal yang melakukan tugas administasi dalam tindakan pelaksanaan kinerjanya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

“Intinya kerja sama ini adalah wujud upaya preventif pencegahan terhadap berbagai tindakan administrator dalam pelaksanaan Tupoksi dan dapat dijadikan bagian dari penguatan kinerja aparatur dalam lembaga Dispora,” katanya kepada koran kaltim usai acara penada tanganan Mou kemarin.

Awang Ilham yang kerap disapa Ameng ini menegaskan, bentuk kerja sama dengan Kejari Kukar ini penting dilakukan agar dalam menjalankan Tupoksi-nya sebagai aparatur pemerintahan bisa mendapat dukungan serta pertimbangan dan pendapat hukum dari pihak kejaksaan.

“Khususnya melalui program-program kerjanya telah mendapatkan pendapat hukum dan dukungan oleh kejaksaan dalam implementasi pembangunan di bidang oleh raga dan pemuda,” tegasnya.

Kepala Kejari Kukar Kasmin dalam sambutannya menyampaikan berbagai permasalahan atau hambatan baik dari sisi administrasi dan kekosongan hukum yang ticdak mengakomodir semua problematika, seringkali mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, walaupun kepada para pemangku jabatan diberi peluang untuk melakukan Diskresi atau kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang dimaksud.

“Bahkan Presiden melalui intruksinya pun telah menyatakan jika pejabat yang melakukan diskresi tidak dapat dipidana, namun hal tersebut tidak lantas dipergunakan oleh para pemangku jabatan untuk dipakai sbagai sarana mengatasi permasalahan yang dihadapi tersebut dan hal yang paling sering dijadikan alasan adalah khawatir atau takut jika nanti diskresi atau kebijakan yang diambil ternyata melanggar ketentuan hukum,” ujarnya. (adv/hei)  

Dispora – Kejari Tandatangani Mou Pendampingan Hukum

Rabu, 25/10/2017

TANDATANGAN : Kepala Dispora Awang Ilham menandatangani Mou kerjasama dengan Kejari Kukar. (FOTO: HERI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.