Kamis, 23/11/2017

SMPN 2 Tenggarong Diusulkan Jadi Sekolah Rujukan Nasional

Kamis, 23/11/2017

ARAHAN: Kabid Dikmen Tulus Sutopo memberikan arahan terkait usulan sekolah rujukan nasional.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SMPN 2 Tenggarong Diusulkan Jadi Sekolah Rujukan Nasional

Kamis, 23/11/2017

logo

ARAHAN: Kabid Dikmen Tulus Sutopo memberikan arahan terkait usulan sekolah rujukan nasional.

TENGGARONG - Tahun depan, SMPN 2 Tenggarong diusulkan menjadi sekolah rujukan tingkat nasional ke Kemendikbud. Saat ini status SMPN 2 masih menjadi sekolah model dan masih terus membina tiga SMPN yang menjadi sekolah imbas. Jika lolos menjadi sekolah rujukan nasional, maka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan lebih mudah dan sudah sesuai dengan standar nasional.

“Target tahun depan sekolah kami sudah naik status menjadi sekolah rujukan nasional,” kata Kepala SMPN 2 Tenggarong, Abdurrasid, saat memberikan arahan Pendampingan sekolah model kepada perwakilan sekolah Imbas, di ruang kelas SMPN 2 Tenggarong, Sabtu(4/11). 

Turut hadir pendampingan tersebut, Kabid Dikmen Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo, serta perwakilan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Kaltim.

Rasid menambahkah, saat sekola imbas dan dibina SMPN 2 Tenggarong, adalah SMPN 5,6 dan 8 Tenggarong. SMPN 2 yang sudah lebih dulu menjadi sekolah model, ingin berbagi ilmu, agar ketiga sekolah tersebut bisa menjadi sekolah model. “Untuk dapat menjadi sekolah model harus memenuhi criteria delapan standar yang sudah ditetapkan oleh Kemedikbud,” ujar mantan Kepala SMPN 1 Loa Janan ini.

Sementara itu, Tulus Sutopo mengatakan, sekolah model  diharuskan membina tiga sampai empat sekolah sebagai dampak atau imbas, ditetapkannya sebagai sekolah model. Peralihan status sekolah rujukan nasional dan model, sudah diatur oleh UU tentang pendidikan, yang menjelaskan setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah di Kukar dibina oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltim.

“Masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, lembaga pendidikannya juga harus berkualitas,”

Tulus menambahkan, jika sekolah sudah ditetapkan menjadi sekolah rujukan nasional, maka akan mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Ada satu level lebih atas dari sekolah rujukan nasional, yaitu level sekolah unggulan berstandar internasional, namun di kukar berproses terus menuju sekolah yang berkualitas. “Mudah-mudahan kedepannya, bisa sampai ke level sekolah unggulan berstandar internasional,” harapnya.(adv/ran)

SMPN 2 Tenggarong Diusulkan Jadi Sekolah Rujukan Nasional

Kamis, 23/11/2017

ARAHAN: Kabid Dikmen Tulus Sutopo memberikan arahan terkait usulan sekolah rujukan nasional.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.