Selasa, 28/11/2017

Pemda Siapkan Perbup Pengelolaan ADK

Selasa, 28/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemda Siapkan Perbup Pengelolaan ADK

Selasa, 28/11/2017

TANJUNG REDEB - Alokasi Dana Kampung (ADK) merupakan salah satu program unggulan kepemimpinan Bupati Kabupaten Berau, H Muharram dan Wakil Bupati H Agus Tantomo. Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2017 ini, ada kelemahan dari realisasi program yakni pelaporan realisasi dana.

“Pada prinsipnya Pemda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus memberikan pembekalan kepada para aparat kampung untuk menggenjot Sumber Daya Manusia mulai dari serapan sampai pelaporan. Mereka memang bikin laporan namun belum tentu benar atau mereka tepat waktu namun bisa jadi dibuatkan orang lain, dan bisa jadi karena antara yang mengerjakan berbeda dengan yang melaporkan,” ungkap Muharram.

Ia mengatakan setiap juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam penyusunan laporan keuangan 2018 Pemkab Berau sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk lebih meningkatkan kualitas pelaporan fisik dan keuangan. Nantinya akan ada reward and punishment. Semoga dengan diterbitkanya Perbup nanti dari sisi rewardnya akan bisa lebih mendorong pengelolaan pelaporan keuangan kampung ke depan. “Dalam funishment diharapkan bisa menjadi pelajaran dan motivasi yang positif jika memang ada pelaporan yang terlambat dalam pelaporan. Bisa saja dari sisi anggaran akan dipangkas tahun depan jika ada kampung yang pelaporannya bermasalah atau sering melanggar dan tidak konsisten, sebab itu juga akan berdampak ke pelaporan di kecamatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Pemerintah Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Natsir melalui Sekretaris Abdillah terkait tenaga pendamping guna mensukseskan program ADK dan ADD, menjelaskan untuk periode tahun 2017 khusus triwulan ke 4 ada penambahan pendamping ahli untuk membantu tata kelola administrasi di kampung yakni dari tiga orang menjadi enam orang untuk seluruh kampung, sedangkan untuk seluruh desa di Berau ada 18 pendamping ahli dari 27 orang yang kita ajukan ke pusat. 32 orang professional dari pusat itu rinciannya enam orang pendamping ahli, delapan orang pendamping desa dan 18 orang pendamping lokal desa. “Sebenarnya dari jumlah yang ada masih sangat kurang, minimal kita ajukan 12 orang, sehingga setiap kecamatan ada satu orang yang bisa membantu setiap kampung yang ada di 12 kecamatan,” pungkasnya. (ind/adv)

Pemda Siapkan Perbup Pengelolaan ADK

Selasa, 28/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.