Jumat, 16/06/2017

Pansus Diminta Cermati Substansi Raperda

Jumat, 16/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus Diminta Cermati Substansi Raperda

Jumat, 16/06/2017

logo

SAMARINDA - Fraksi PKS DPRD Kaltim mengharapkan  seluruh anggota panitia-panitia khusus atau komisi pembidangan, yang akan membahas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 agar benar-benar mencermati substansi raperda, selain memperhatikan aspek legal draftingnya. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS Gunawarman saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS terhadap Rancangan Perubahan RPJMD Kaltim 2013-2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XVI yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Andi Faisal Assegaf, Kamis (8/6)

“Fraksi PKS berharap pembahasan rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini dapat diselesaikan dengan cermat, tepat dan cepat,” harapnya.

Cermat jelasnya, dalam arti keseluruhan isi raperda tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak berbenturan dengan peraturan daerah yang telah ada. 

Tepat, sambungnya, bermakna raperda tersebut telah memuat seluruh substansi hukum yang diinginkan dalam naskah akademik, tidak melanggar norma budaya dan rasa keadilan masyarakat, mempercepat kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kaltim,  serta mendatangkan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Serta cepat, dalam pengertian raperda ini dapat dibahas secara efesien, tidak berlarut-larut dan menggunakan waktu secara efektif. 

“Semoga pansus atau komisi pembidangan, yang akan membahas rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini dapat segera bekerja, dan bisa menyelesaikan tugas mereka dengan baik sesuai waktu yang dijadwalkan,” tuturnya. (hms3)


Pansus Diminta Cermati Substansi Raperda

Jumat, 16/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.