Kamis, 11/01/2018

Kalau Laporan ke Bawaslu Dicueki, Lapor ORI

Kamis, 11/01/2018

PENJELASAN tim ORI kepada wartawan kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kalau Laporan ke Bawaslu Dicueki, Lapor ORI

Kamis, 11/01/2018

logo

PENJELASAN tim ORI kepada wartawan kemarin.

BALIKPAPAN - Pilkada serentak Juni 2018 menjadi salah program kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI), di seluruh Indonesia termasuk Kaltim. Syaratnya, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, namun tidak digubris, dapat mendatangi ORI.

Demikian disampaikan Komisioner ORI Ninik Rahayu kepada media, saat Refleksi dan Proyeksi Kerja 2018 di kantor ORI Kaltim, di Balikpapan, Kamis (11/1).

Menurutnya pelaksanaan Pilgub yang dilaksanakan serentak di sejumlah daerah termasuk Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu proyeksi kerja ORI tahun ini.

“Pengawalan sesuai dengan kewenangan lembaga. Karena dalam pengawasan ada pelaksanaan Pilkada, ada bawaslu. Misalnya, masyarakat sudah melapor ke lembaga terkait, tapi belum ada tindaklanjutnya, kemudian melaporkan ke ORI. Maka kami menindaklanjutinya,” kata dia, di kantor ORI Kaltim Kompleks Balikpapan Baru. 

Selain itu, yang menjadi kewenangan ORI nantinya adalah yang terkait dengan dugaan maladministrasi lembaga publik dan layanan publik masyarakat seperti masalah DPT 

“Layanan publik itu misalnya ada masyarakat yang belum masuk di DPT (Daftar Pemilih Tetap) kemudian nanti kami tindaklanjuti. Tapi secara keseluruhan tugas kita mengawasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang dirugikan oleh lembaga-lembaga terkait dengan pelayanan publik penyelenggaran pemilukada,” ujarnya.

Dia berharap pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, dan  juga menghindarkan dari maladministrasi.

Diterangkan Ninik, tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pihaknya juga mengawasi penerapan elektronik KTP. Karena persoalan yang diperkirakan muncul, adalah masyarakat yang belum melakukan perekaman tidak dapat menggunakan hak suaranya.

“Kemungkinan persoalan belum melakukan perekaman KTP elektronik ini juga bisa muncul. Sehingga kami masih awasi dalam kinerja tahun 2018,” tuturnya. (din)


Kalau Laporan ke Bawaslu Dicueki, Lapor ORI

Kamis, 11/01/2018

PENJELASAN tim ORI kepada wartawan kemarin.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.