Jumat, 26/01/2018

Aroma Limbah Ikan Menyengat, Warga Mengadu ke Lurah

Jumat, 26/01/2018

WARGA saat berada di kantor Lurah, Kamis (25/1)(Foto: YUD/KK )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Aroma Limbah Ikan Menyengat, Warga Mengadu ke Lurah

Jumat, 26/01/2018

logo

WARGA saat berada di kantor Lurah, Kamis (25/1)(Foto: YUD/KK )

BALIKPAPAN - Warga RT 06 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat mengeluhkan keberadaan limbah ikan dari pergudangan ikan milik Supardi, di RT 54 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Warga mengaku merasa terganggu dengan limbah yang dihasilkan dari pengepakan ikan. Hingga akhirnya warga pun mengadukan ke pihak kelurahan. 

Merespons keluhan warga, pihak kelurahan langsung memanggil pihak pemilik perusahaan dan warga untuk dilakukan mediasi di aula Kelurahan Baru Tengah, Kamis (25/1) siang.

Lurah Baru Tengah Eddy Moelyono, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemilik pergudangan ikan, Ketua RT 06 dan RT 54 serta sejumlah warga duduk satu meja. Dalam mediasi itu, perwakilan warga mengutarakan sejumlah keluhan seperti masalah perizinan, limbah air pencucian ikan, bau menyengat, asap mesin penghancur batu es, suara bising dan penyempitan akses jalan.

“Limbah yang dirasakan warga ini sudah berlangsung lama. Bau tidak sedap setiap hari kita cium. Makanya kami minta dimediasi dengan pihak Kelurahan supaya dapat titik tengahnya,” kata salah seorang perwakilan warga RT 06 Baru Tengah, Ari Galang, usai melakukan mediasi kemarin.

Ari juga mengatakan, bahwa perizinan pergudangan ikan tersebut ada penyimpangan. Pihak warga juga sebenarnya mau menyelesaikan secara kekeluargaan, jika pihak perusahaan bisa menjalin komunikasi dengan baik bersama warga. “Kita sudah berikan masukan saran masalah limbah, tapi seiringnya waktu tidak ada tidaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik gudang ikan tersebut mengatakan, segera mungkin pihaknya akan melengkapi maupun memperbaharui perizinan yang dimilikinya. 

Dia juga mengklaim, bahwa pergudangan ikan yang dimilikinya tidak pernah melakukan pembelahan ikan. Ikan-ikan jenis campuran dikirim secara utuh, dengan dipacking menggunakan sterofoam. “Kami tidak pernah mengirim maupun mempacking ikan-ikan yang tidak utuh. Kami tidak ada membuang isi perut maupun kepalanya. Ikan yang kami dapat dari nelayan, dicuci, baru di packing,” paparnya. (yud)

Aroma Limbah Ikan Menyengat, Warga Mengadu ke Lurah

Jumat, 26/01/2018

WARGA saat berada di kantor Lurah, Kamis (25/1)(Foto: YUD/KK )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.