Senin, 03/07/2017

Empat Pemuda Maling Motor di 30 Lokasi

Senin, 03/07/2017

BARANG bukti motor curian diamankan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Empat Pemuda Maling Motor di 30 Lokasi

Senin, 03/07/2017

logo

BARANG bukti motor curian diamankan

BALIKPAPAN - Empat maling motor lintas kota dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Jumat (30/6) dini hari lalu. 

Diketahui keempat pelaku yakni AR (21) warga Samarinda serta AN (25), AS (19), dan AL (16) yang ketiganya merupakan warga Muara Badak, diciduk petugas di kawasan Muara Badak, Bontang, sekira pukul 01.30 Wita.

Dari tangan para pelaku sementara baru diamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek. Pasalnya berdasarkan keterangan pelaku, mereka beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kalimantan Timur.

Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan, keempat pelaku tersebut sebelumnya masuk daftar target operasi (TO). Kini, mereka terancam 7 tahun penjara.

“Sementara ini, untuk motif serta modus operandi masih kami dalami. Tim Jatanras juga masih melakukan pengembangan,” sebutnya. (yud)


Empat Pemuda Maling Motor di 30 Lokasi

Senin, 03/07/2017

BARANG bukti motor curian diamankan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.