Jumat, 16/02/2018
Jumat, 16/02/2018
ilustrasi/okezone
Jumat, 16/02/2018
ilustrasi/okezone
BALIKPAPAN - Sepasang muda mudi yang tengah dimabuk asmara terpergok asik berduaan di dalam kamar indekos di kawasan Pasar Baru Balikpapan Kota, oleh petugas Satpol PP Balikpapan, Rabu (14/2) malam.
Kedua remaja bukan suami istri itu, diketahui usai melakukan hubungan badan.
Terbukti pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua anak baru gede (ABG) tersebut tidak mengenakan celana.
Petugas pun menyuruh pasangan yang masih duduk di bangku SMA itu, untuk mengenakan pakaian. Tidak lama, usai mengenakan pakaian, keduanya diangkut ke kantor Satpol PP untuk didata, dan diberi pembinaan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto mengungkapkan, operasi itu, dalam rangka penegakkan peraturan daerah (Perda). “Dalam operasi ini kita amankan pasangan bukan suami istri. Kita akan tindak sesuai ketentuan,” ujar Siswanto.
Selain itu, aparat penegak Perda itu juga menjaring 31 orang yang terbukti tidak dapat menunjukkan kartu kependudukan, maupun keterangan domisili tinggal di Balikpapan.
“Minimal keterangan domisili, supaya tercatat dan terdata sebagai warga yang tinggal di Balikpapan,” jelasnya.
Dalam operasi yustisi itu juga memfokuskan pada razia muda mudi yang kerap menyalahartikan hari Valentine dengan melakukan hal negatif. “Ya itu tentu salah, boleh mengucapkan hari kasih sayang tapi tidak dengan melakukan hal negatif,” katanya.
Dia menambahkan, bagi warga yang terjaring operasi yustisi tersebut selanjutnya mengikuti sidang tipiring pada 22 Februari mendatang. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.