Kamis, 06/07/2017

Mantan Wawali Bicara Mangkraknya Eks Lahan Puskib

Kamis, 06/07/2017

LAHAN eks Puskib yang rencananya dijadikan pusat perbelanjaan modern

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mantan Wawali Bicara Mangkraknya Eks Lahan Puskib

Kamis, 06/07/2017

logo

LAHAN eks Puskib yang rencananya dijadikan pusat perbelanjaan modern

MELAMBATNYA perekonomian, berimbas pada rencana pembangunan mall di lahan eks Puskib, kawasan kelurahan Mekarsari, Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir ini, belum ada kejelasan pembangunan.

Mantan Wakil Wali Kota Heru Bambang menyebutkan, tidak mudah membatalkan izin pembangunan Supermal yang sudah disepakati bersama. Opstinya, bisa ditunda kembali untuk jangka 5 tahun yang akan datang.

“Kalau kita ingat dulu dia sudah bersusah payah. Izin itu nggak keluar begitu saja, izin itu ada sesuatu-sesuatu . Nah itu yang paling berat, kita tidak mengizinkan. Tapi ekonomi seperti ini mau buat mall, kasian lah. Yang harus diperbaiki soal Indomaret, Alfa Mart yang jaraknya 2 km itu. Itu gimana kondisi sekarang itu yang penting,” kata Heru.

“Saya kira supermal diundur 5 tahun. Tidak usah dicabut izinnya. Ditunda saja. Karena duitnya dia (investor), tidak ada untuk membangun,” ujarnya.

Namun memang perlu adanya kejelasan keberadaan lahan itu, dimana Pemkot dan DPRD bisa membuat keputusan bersama, meminta investor diberikan tenggat waktu tertentu untuk merealisasikannya. Misalnya akhir 2018 tidak juga direalisasikan, bisa saja perizinannya dicabut atau dialihkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.

“Nah itu lebih bagus daripada copot mencopot karena waktu dia izin, tentunya ada sesuatu-sesuatu yang saya tidak bisa ngomong juga. Saya setuju sekali RTH,” terang Heru.

Jika dialihkan ke RTH, maka Pemkot harus siap-siap memberikan pengganti proyek kepada investor. “Tentunya ada pengganti dia proyek apa. Sebagai investor kan dia harus ditarik. Harus tarik nanti nggak ada pekerjaan masyarakat kita. Tapi jangan disitu (di Puskib) ya bangun Tritip, bangun Manggar kah atau bikin apa. Tapi dikasih batas waktu 2018 atau 2019. Dibicarakan dulu dengan DPRD, kira-kira kita kasih tenggang waktu kapan,” jelasnya.

Dia juga menyarankan pemerintah agar lebih konsen pada pengembangan ekonomi kerakyatan, yang justru di tengah situasi seperti ini dapat bertahan.

Lahan eks Puskib merupakan lahan Pemprov Kaltim, yang dikelola Perusda Melati Bhakti Setya (MBS). Lahan ini diperuntukkan untuk pembangunan Supermall yang sejak awal memang ditolak masyarakat Balikpapan. Masyarakat lebih pro peruntukan RTH, mengingat kawasan ini menjadi daerah langganan banjir disaat diguyur hujan. Mulai dibangun 2015 berupa tiang pancang, namun pembangunan terhenti karena persoalan anggaran. (din)


Mantan Wawali Bicara Mangkraknya Eks Lahan Puskib

Kamis, 06/07/2017

LAHAN eks Puskib yang rencananya dijadikan pusat perbelanjaan modern

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.