Kamis, 06/12/2018

Pembangunan Pasar Klandasan Terganjal Status Lahan

Kamis, 06/12/2018

PERSEMPIT JALAN - Inilah tempat penampungan sementara untuk pedagang Pasar Klandasan yang menjadi korban kebakaran. Pasar tradisional ini belum bisa ditata karena terganjal status lahan. ( hendra / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pembangunan Pasar Klandasan Terganjal Status Lahan

Kamis, 06/12/2018

logo

PERSEMPIT JALAN - Inilah tempat penampungan sementara untuk pedagang Pasar Klandasan yang menjadi korban kebakaran. Pasar tradisional ini belum bisa ditata karena terganjal status lahan. ( hendra / korankaltim)

BALIKPAPAN - Rencana pembangunan Pasar Klandasan hingga kini masih terkendala status tanah yang belum selesai. Pasar tradisional yang pernah terbakar pada 2012 silam itu membuat pedagang masih bertahan di tempat penampungan sementara.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Muhammad Saufan mengatakan, syarat status kepemilikan lahan yang belum terpenuhi itu membuat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tak bisa dilakukan.

“Detail Engineering Design (DED) juga belum diupayakan karena terganjal status lahan. Tapi, kalau sudah selesai, pasti anggarannya diusulkan,” kata Muhammad Saufan kepada Koran Kaltim (5/12).

Tak ayal, kondisi ini membuat kawasan penampungan sementara untuk pedagang terlihat kurang rapi dan mempersempit badan jalan. Sehingga menimbulkan kemacetan ketika jam-jam sibuk seperti pada pagi hari.

“Pembangunan Pasar Klandasan sudah ditawarkan ke pihak ketiga, tapi belum ada yang tertarik karena tak tuntasnya persoalan status lahan,” ungkap mantan Direktur Utama PDAM Tirtam Manggar ini.

Sehingga bisa saja pasar yang terletak di pusat kota Balikpapan itu kembali dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis atau UPT. “Sebenarnya ini rencana strategis pada 2015 lalu dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar terdiri dari gedung parkir, wisata kuliner dan pasar rakyat dan pasar modern,” ucapnya.

Hanya saja usulan itu tertunda karena ketiadaan anggaran. “Kalau diajukan untuk DAK, ya minimal harus ada sertifikat lahannya. Nah, Pasar Klandasan belum bersertifikat,” tukas Saufan.

Sebelumnya, anggota DPRD Balikpapan, Rustam Djaseli mendesak agar pemerintah kota membenahi Pasar Klandasan karena mulai semrawut.

“Sepatutnya sudah dibenahi karena selain berada di pusat kota, juga untuk kenyamanan pengunjung. Ini terus kami kawal termasuk di anggaranya,” kata Rustam. (hn)

Pembangunan Pasar Klandasan Terganjal Status Lahan

Kamis, 06/12/2018

PERSEMPIT JALAN - Inilah tempat penampungan sementara untuk pedagang Pasar Klandasan yang menjadi korban kebakaran. Pasar tradisional ini belum bisa ditata karena terganjal status lahan. ( hendra / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.