Kamis, 13/07/2017

Dirazia KTP, Andi Merasa Terganggu

Kamis, 13/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dirazia KTP, Andi Merasa Terganggu

Kamis, 13/07/2017

BALIKPAPAN - Razia yustisi gabungan kembali dilakukan oleh ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)l, di Pelabuhan Semayang, Kamis (13/7) sore kemarin.

Keberadaan ratusan personil ini untuk memeriksa 2.158 penumpang asal Maumere, Kupang, Pare-Pare dan Makassar yang baru turun dari kapal KM Lambelu. 

Sebelum turun, petugas Satpol PP mengimbau agar setiap penumpang mengeluarkan identitasnya, berupa KTP, karena akan dilakukan pemeriksaan. 

“Bapak, ibu penumpang kapal yang baru tiba di pelabuhan Semayang, kami meminta untuk menyediakan identitasnya berupa KTP, karena kami sedang melakukan operasi yustisi,” kata salah seorang personel Satpol PP menggunakan pengeras suara.

Satu persatu penumpang mulai dilakukan pemeriksaan. Sejumlah penumpang yang turun dan mengaku bertujuan Balikpapan, langsung diamankan petugas dan dilakukan pememriksaan mendalam. Kebanyakan dari mereka datang ke Balikpapan dengan berkelompok, meskipun ada juga yang perorangan saja. 

Selain identitas KTP, ada sejumlah warga yang menunjukan surat keterangan dari daerah asal mereka. Namun tujuannya tidak jelas tertulis.

Salah satu penumpang kapal Andi Malik asal Makassar mengatakan, kegiatan razia ini mengganggu perjalanannya. Akibatnya dia harus terpisah dari rombongan. “Saya berombongan, mau ke Kutai Barat karena ada kerjaan di sana, baru dua kali ke Balikpapan, tapi baru ini terkena razia. Ini mengganggu juga sih,” kata dia.

Razia yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, berhasil menjaring 110 warga luar daerah yang akan menuju Balikpapan. Mereka yang terjaring ini tidak memiliki tujuan jelas dan penjamin saat berada di Balikpapan. 

Dari 110 warga, petugas menyita 5 lembar surat keterangan dari daerah asal, dua SIM dan 103 KTP luar daerah. Identitas yang disita ini akan dijadikan barang bukti dan diamankan sementar di kantor Satpol PP. 

Mereka yang akan mengambil kembali identitas tersebut harus memiliki penjamin selama berada di Balikpapan.

 “Jaminan ini akan ditahan sampai ada penjaminnya. Kalau sampai Senin tidak ada penjaminnya, akan diikutkan dalam sidang tipiring,” tegas Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Subardiyono, usai razia.

Ia menambahkan, ini merupakan razia kali kedua yang dilaksanakan secara gabungan, selama musim arus balik usai lebaran.

Rencananya razia seperti ini masih akan digelar kembali pada Senin (17/7) mendatang. Dalam catatan Satpol PP, selama dua kali menggelar razia sudah ada 217 warga pendatang yang telah terjaring razia yustisi ini. (yud)

Dirazia KTP, Andi Merasa Terganggu

Kamis, 13/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.