Jumat, 14/07/2017

Dua Bulan Tak Bertuan, Motor KT 4019 AW Diangkut Polisi

Jumat, 14/07/2017

PAUR Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto saat menunjukan barang bukti sepeda motor tak bertuan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua Bulan Tak Bertuan, Motor KT 4019 AW Diangkut Polisi

Jumat, 14/07/2017

logo

PAUR Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto saat menunjukan barang bukti sepeda motor tak bertuan

BALIKPAPAN - Sepeda motor tak bertuan mangkrak selama dua bulan, bernomor polisi KT 4019 AW, akhirnya diamankan anggota Polres Balikpapan. 

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi amplang Polda Kaltim, 30 Juni 2017 lalu. 

Di mana ada sepeda motor yang sudah terparkir selama kurang lebih dua bulan, tepat di depan bank OCBC NISP. 

Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Dari kondisinya motor terlihat tidak mengalami kerusakan. Setelah meminta sejumlah keterangan dari saksi-saksi, kemudian motor tersebut diamankan di Mapolres Balikpapan. 

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya temuan motor ini menggunakan aplikasi amplang Polda Kaltim. Aplikasi ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, yang hendak melaporkan kejadian,” kata Paur Subag Humas Iptu Suharto, kemarin. 

Kepolisian sendiri belum dapat memastikan apakah sepeda motor ini hasil curian yang ditinggal oleh pelakunya, atau pun milik warga yang lupa mengambil kembali setelah diparkir. 

“Kami belum tahu, apakah ini motor curian atau pemiliknya lupa mengambil. Yang pastinya barang bukti itu sudah kita amankan di Polres, dan sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Suharto. 

Pihak Kepolisian mengimbau bagi warga pemilik maupun yang mengetahui siapa pemilik sepeda motor ini agar segera melapor ke Mapolres Balikpapan, untuk mengambil kembali motornya. 

“Kami persilakan untuk mengambil kembali motornya. Tapi dengan catatan harus membawa lengkap surat-suratnya, seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan,” imbuhnya. 

Selain temuan sepeda motor, anggota Jatanras Polres Balikpapan juga sempat mengamankan satu unit kerangka sepeda motor, di kawasan Balikpapan Selatan, belum lama ini. 

Rangka sepeda motor ini ditemukan di semak-semak, mesin beserta onderdil sepeda motornya tersebut, sudah tidak ada lagi. Diduga motor ini merupakan motor curian yang sengaja dipreteli oleh pelaku, untuk menghilangkan jejak. “Temuan rangka motor itu masih dalam lidik anggota,” demikian Suharto. (yud)

Dua Bulan Tak Bertuan, Motor KT 4019 AW Diangkut Polisi

Jumat, 14/07/2017

PAUR Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto saat menunjukan barang bukti sepeda motor tak bertuan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.