Jumat, 14/07/2017

Tidak Hanya Balikpapan, Jakarta Juga Sama

Jumat, 14/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tidak Hanya Balikpapan, Jakarta Juga Sama

Jumat, 14/07/2017

logo

BALIKPAPAN - Wali Kota Rizal Effendi, angkat bicara perihal kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Menurut dia, persoalan itu tidak hanya terjadi di Balikpapan, melainkan juga di kota lain. Selain itu, masyarakat juga belum bisa menerima sepenuhnya aturan baru zonasi pada PPDB online.

Kendati demikian, Rizal menegaskan, dia masih menunggu laporan lengkap pelaksanaan PPDB online, dari Dinas Pendidikan. Terutama, kisruh yang terjadi SMPN 22 dan SMPN 3.

“Saya kira bukan hanya di Balikpapan saja. Di Jakarta sama. Persoalan zonasi yang belum bisa diterima sepenuhnya,” kata dia kepada wartawan, kemarin.

Rizal menganalisa, keinginan masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri karena biaya pendidikan gratis. Sementara di swasta, masih dikenakan biaya pendidikan.

“Sekolah kita kan terbatas. Tahun relatif tidak ada tapi tahun ini kan sekolah swasta tidak disubsidi pemerintah kota, karena dana tidak ada (defisit). Kedua, misalnya SMA/SMK kewenangan ada di provinsi. Ada perubahan-perubahan seperti itu,” ujar RIzal.

Pemkot melalui Disdik, akan melakukan mediasi terhadap kasus-kasus yang muncul di permukaan, dalam PPDB online. “Tapi laporan lengkapnya kita belum dapat ya dari Kadisdik,” terang Rizal.

Diketahui selama dua pekan terakhir, terjadi aksi protes orangtua murid di SMP 22 Sumber Rejo akibat banyak siswa di daerah itu yang mendaftar di Bina Lingkungan, tidak tertampung. Sementara dari sisi nilai, juga terjadi sesuatu yang kurang wajar. Siswa yang kurang nilainya dapat lolos di sekolah itu. Namun yang memiliki nilai lebih tinggi, justru tidak diterima di sekolah dituju. Hal ini yang mendorong orangtua mendatangi sekolah.

Sementara di SMP 3 Jalan Strat III Indrakila, ahli waris pemilik lahan jalan malah menutup jalan masuk sekolah akibat banyak siswa yang mendaftar melalui Bina Lingkungan di lingkungan sekolah, yang tidak dapat sekolah karena alasan tidak memenuhi persyaratan nilai.

Sebelumnya Kepala Sekolah SMPN 3 Eny Wahyuni mengatakan persoalan yang muncul di lingkungan hanyalah kesalahpahaman saja. “Ini hanya salah paham saja. Kami akan menerima mereka tapi kami kordinasi dengan Disdik dahulu. Persoalan ini sudah kami tampung semua,” sebut dia.

Dua sekolah ini kasus sudah dapat ditangani setelah RT, LPM dan DPRD, duduk turun bersama menyelesaikan persoalan itu. (din)


Tidak Hanya Balikpapan, Jakarta Juga Sama

Jumat, 14/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.