Kamis, 02/05/2019

Catat! Jamaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Kamis, 02/05/2019

Jamaah haji yang telah melunasi BPIH diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat keberangkatan ke tanah suci. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Catat! Jamaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Kamis, 02/05/2019

logo

Jamaah haji yang telah melunasi BPIH diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat keberangkatan ke tanah suci. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diwajibkan untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peraturan itu berlaku sejak 2018 kemarin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Hakimin Pattang menjelaskan, adanya peraturan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Kementerian Agama RI dengan BPJS Kesehatan.

"Iya, karena itu penting buat jamaah yang berhaji, diberlakukan sejak tahun lalu," kata Hakimin Pattang kepada Koran Kaltim, Rabu kemarin (1/5/2019).

Kemenag, lanjut Hakimin, terus melakukan sosialisasi kepada para calon jamaah haji. "Kami berikan pemahaman agar mereka yang daftar haji juga punya BPJS Kesehatan dan itu salah satu syarat untuk berangkat haji," jelasnya.

Disinggung mengenai BPIH, ia menerangkan biaya berhaji pada tahun ini mencapai Rp38 juta untuk satu orang calon jamaah haji dan telah masuk dalam periode pelunasan tahap kedua. Setelah itu, baru dilakukan manasik haji.

"Kalau manasik, rencananya ada 8 kali untuk tingkat kecamatan dan dua kali manasik di tingkat kota. Jumlah calon jamaah haji 530 orang dan ada tambahan kuota sebanyak 32 orang," ungkapnya.

Sehingga diperkirakan musim haji tahun ini akan memberangkatkan sebanyak 562 jamaah calon haji. Jumlah tersebut belum termasuk petugas yang mendampingi jamaah dalam setiap kelompok terbang atau kloter.

"Dalam satu kloter itu ada enam petugas diantaranya Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)," bebernya.

Ia juga memastikan Embarkasi Haji Balikpapan akan melayanai jamaah dari Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. Para jamaah itu akan menempati Asrama Haji Batakan sebelum diterbangkan ke tanah suci.

"Ya, sama seperti tahun-tahun lalu, melayani jamaah dari tiga provinsi, asrama haji juga disiapkan untuk menyambut jamaah saat masa karantina, tapi itu kewenangan Kemenag Kaltim," pungkasnya. (*)


Penulis / Editor : */Hendra

Catat! Jamaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Kamis, 02/05/2019

Jamaah haji yang telah melunasi BPIH diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat keberangkatan ke tanah suci. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.