Rabu, 26/07/2017

Sebelum Dibongkar, Mesti Bongkar Sendiri

Rabu, 26/07/2017

KOMISI II DPRD Balikpapan saat berdialog dengan Pelindo Dan KSOP, Rabu (26/7) kemarin. (FOTO: AMIR/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sebelum Dibongkar, Mesti Bongkar Sendiri

Rabu, 26/07/2017

logo

KOMISI II DPRD Balikpapan saat berdialog dengan Pelindo Dan KSOP, Rabu (26/7) kemarin. (FOTO: AMIR/KK)

BALIKPAPAN - Terhitung sejak 1 Agustus 2017, Pelindo IV Balikpapan sudah harus mengosongkan areal pelabuhan Semayang, dari 78 petak atau kios PKL yang dibangun sejak 2013 lalu. Rencananya, pascapembongkaran, eks lokasi PKL akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan Semayang seluas 5 hektare.

Batas akhir pengosongan kios PKL dari areal pelabuhan Semayang adalah 30 Juli 2017. Saat ini, Pelindo masih memberikan kesempatan PKL untuk membongkar lapak mereka sendiri.

General Manager PT Pelindo IV Baharuddin dalam penjelasannya menerangkan, tujuan pembongkaran kios pedagang ini disebabkan perluasan pelabuhan, akan dibangun kanopi atau jalan penghubung bagi para calon penumpang yang berjalan kaki, dari gate masuk ke terminal penumpang. Termasuk, untuk mengoptimalkan area parkir.

Dia menegaskan, pengosongan kios, sudah sesuai dengan kesepakatan antaran Pelindo dan PKL, pada November 2016 lalu.

“Pengosongan ini juga untuk memenuhi standar ISPS CODE (International Ship and Port Security Code), meningkatkan keamanan pelabuhan dan membuat steril area pelabuhan, hingga menjadikan pelabuhan Semayang bertaraf internasional,” jelasnya disaat menerima kunjungan Komisi II DPRD Balikpapan, kemarin.

Di samping itu juga, saat ini luas area pelabuhan Semayang semakin terbatas. “Kalau harus relokasi ya lebih baik mereka jualan di pasar. Apalagi, mereka yang jualan tidak dikenakan tarif sewa sejak tahun 2010 hingga sekarang,” sebutnya. 

Menurut Baharuddin, 78 kios permanen itu, seharusnya sudah dikosongkan sejak Desember 2016, hingga kemudian diundur dengan alasan kemanusiaan, yakni pasca lebaran Idulfitri 2017.

“Alasannya, mau mengumpulkan modal sekaligus menghabiskan barang jualan, dan kita ikuti sampai 30 Juli nanti. Kami sudah kirim surat ke mereka,” ungkapnya. 

Terpisah, seorang pedagang di kios pelabuhan, Aida menyayangkan keputusan Pelindo yang harus mengosongkan kiosnya dan tidak berjualan lagi di pelabuhan.

“Kalo di sini harus dikosongkan, kami mau berjualan dimana. Kami maunya jualan di tempat lain. Kita dijanjikan relokasi, bukan mengosongkan. Kita sudah terdaftar, dan kita pegang janji Pelindo yang mau kasih tempat. Yang kita tanda tangan itu daftar hadir, bukan tanda tangan perjanjian,” katanya kemarin.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, secara prinsip, DPRD mendukung penataan pelabuhan Semayang. Namun demikian, sisi kemanusiaan harus tetap diperhatikan.

“Maunya kita, program penataan jalan. Tapi kesempatan pedagang juga jalan. Disiapkan tempat, sesuai dengan aturan yang ada pada Pelindo,” sebut Taqwa seraya menambahkan nantinya akan ada pembahasan lanjutan.(din) 

Sebelum Dibongkar, Mesti Bongkar Sendiri

Rabu, 26/07/2017

KOMISI II DPRD Balikpapan saat berdialog dengan Pelindo Dan KSOP, Rabu (26/7) kemarin. (FOTO: AMIR/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.